Kontraktor Klaim Rugi Rp2,69 Miliar, Dugaan Jual Beli Proyek Seret Nama Wawali Balikpapan

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Dugaan praktik jual beli proyek pemerintah mencuat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Seorang pengusaha kontraktor bernama Fatur mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2,69 miliar setelah dijanjikan mendapatkan proyek milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan senilai Rp20 miliar oleh seorang oknum berinisial RS.

Ironisnya, oknum tersebut diduga mencatut nama Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, untuk meyakinkan korban. RS bahkan disebut mengaku sebagai orang dekat Wakil Wali Kota sekaligus pengurus salah satu partai politik pemenang Pemilu 2024.

Berdasarkan keterangan Fatur, pelaku menawarkan sejumlah proyek pemerintah dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan, korban diminta terlebih dahulu menyetorkan sejumlah uang sebagai uang muka.

Percaya dengan janji tersebut, Fatur kemudian mentransfer uang secara bertahap sebanyak tiga kali sejak Desember 2025, dengan total mencapai Rp2,69 miliar. Akan tetapi, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sementara uang yang telah disetorkan belum dikembalikan.

“Saya sudah setor ke pelaku melalui transfer secara bertahap sebanyak tiga kali dengan jumlah dana sebesar Rp2,69 miliar dari proyek senilai Rp20 miliar. Pelaku mengaku mendapat perintah dari Pak Bagus. Karena membawa nama Wakil Wali Kota Balikpapan, saya percaya,” ujar Fatur, belum lama ini.

Uang Belum Kembali, Korban Hanya Terima Janji

Setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, Fatur berupaya meminta pengembalian uangnya. Sejumlah komunikasi dan pertemuan telah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, menurut pengakuannya, upaya itu belum membuahkan hasil.

Fatur mengungkapkan, dirinya bahkan pernah mengikuti pertemuan dengan Bagus Susetyo di salah satu lokasi di Balikpapan. Dalam pertemuan tersebut, disebutkan adanya janji untuk mengembalikan dana yang telah disetorkan. Namun, hingga kini uang tersebut belum juga diterima kembali.

“Beberapa kali kita sudah bertemu untuk meminta kembali uang yang sudah disetorkan, termasuk pertemuan dengan Pak Bagus di salah satu lokasi di Kota Balikpapan. Mereka berjanji akan mengembalikan dana tersebut, tapi sampai sekarang tak juga dikembalikan. Yang ada cuma janji-janji belaka,” ungkapnya.

Fatur juga menyebut dirinya bukan satu-satunya pihak yang mengaku menjadi korban. Menurut dia, terdapat dua kontraktor lain yang mengalami persoalan serupa. Jika seluruh pengakuan tersebut diakumulasikan, total kerugian yang diklaim mencapai hampir Rp6 miliar.

Besarnya nilai uang yang disetorkan serta penggunaan nama pejabat daerah dalam penawaran proyek pemerintah memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme yang digunakan untuk meyakinkan para korban. Namun, dugaan tersebut tetap perlu ditelusuri melalui pemeriksaan bukti transaksi, komunikasi, dan keterangan para pihak terkait.

Bagus Susetyo Bantah Terlibat

Dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo membantah keterlibatannya dalam penawaran proyek yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa pejabat penyelenggara negara tidak diperbolehkan mengarahkan pihak tertentu untuk memperoleh pekerjaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kita sebagai penyelenggara negara, kepala daerah, tidak diperbolehkan mengarahkan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” kata Bagus, Kamis (22/10/2026).

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Fatur sebelum persoalan tersebut mencuat. Menurut Bagus, pertemuan yang kemudian berlangsung dilakukan setelah munculnya masalah, bukan dalam rangka menawarkan atau menjanjikan proyek.

“Loh, itu setelah kejadian. Kalau setelah kejadian, kita kan hubungan baik. Seperti Anda mengonfirmasi ke saya, ya saya harus datang. Tapi sebelumnya saya tidak mengenal Anda,” tegasnya.

Bagus menjelaskan, dirinya berupaya membantu memperjelas persoalan setelah mengetahui adanya masalah yang menyeret namanya. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk iktikad baik untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Menurut dia, ada kemungkinan seseorang yang mengenalnya menggunakan namanya untuk memberikan harapan kepada pihak lain tanpa sepengetahuannya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara langsung hubungan maupun komunikasi antara orang tersebut dan para kontraktor.

“Jadi, ada orang yang mungkin dekat dengan saya, kemudian dia memfasilitasi. Saya tidak pernah bertemu dengan teman-teman dari pihak itu,” ujarnya.

Terkait dugaan pencatutan namanya, Bagus tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Ia hanya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengenal para korban sebelum persoalan itu mencuat dan meminta agar masalah tersebut diselesaikan melalui jalur yang semestinya.

Ia juga menyatakan tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi kegaduhan baru. Meski demikian, Bagus mengingatkan bahwa praktik menjanjikan proyek dengan mengatasnamakan pejabat pemerintah tidak dapat dibenarkan.

“Sebagai penyelenggara negara, kita tidak boleh mengarahkan siapa yang harus mendapatkan kegiatan atau proyek,” tegasnya.

Dugaan Pencatutan Nama Pejabat Perlu Diusut

Persoalan ini tidak semata-mata menyangkut pengembalian uang miliaran rupiah. Dugaan penggunaan nama pejabat daerah dan penawaran proyek pemerintah dengan imbalan setoran awal juga perlu mendapat perhatian serius.

Apabila benar terjadi, praktik semacam itu berpotensi merusak kepercayaan terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Karena itu, fakta mengenai aliran dana, pihak yang menerima transfer, komunikasi terkait proyek, serta dasar klaim bahwa proyek tersebut dijanjikan atas nama pejabat perlu diperiksa secara menyeluruh.

Di sisi lain, bantahan Bagus Susetyo mengenai keterlibatannya juga perlu ditempatkan sebagai bagian dari keterangan yang harus diuji bersama bukti dan keterangan pihak lain. (*/fa/ra)

Ilustrasi: Foto Int

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *