Fraksi PKB Protes Tiga Raperda, Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Diskorsing

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Jalan ARS Muhammad, Senin (18/5/2026), diwarnai aksi protes dari sejumlah anggota dewan terkait rencana penetapan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).

Protes tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Taufik Qul Rahman, dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang III Tahun 2025/2026 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa dan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Tiga Raperda yang dipersoalkan yakni penetapan penarikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Balikpapan Tahun 2025–2036 dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, penetapan perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2026, serta penetapan Raperda di luar Propemperda Kota Balikpapan Tahun 2026.

“Izin pimpinan, sebelum rapat paripurna ini dimulai, kami menolak tiga agenda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yakni agenda nomor 3, 4, dan 5. Jika ini tetap dipaksakan, maka Fraksi PKB memilih walk out,” kata Taufik dalam rapat paripurna.

Menurut Taufik, ketiga agenda tersebut belum pernah dibahas bersama anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan. Ia menilai proses penetapan seharusnya diawali dengan pembahasan dan pemberitahuan kepada seluruh anggota DPRD maupun ketua fraksi.

“Kami meminta tiga agenda ini ditunda dan tidak dilakukan pengesahan karena belum ada pembahasan dengan anggota DPRD maupun anggota Bapemperda. Minimal ada pemberitahuan kepada masing-masing ketua fraksi,” ujarnya.

Selain itu, Taufik juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan dalam rapat tersebut. Ia menilai hal itu sebagai bentuk kurangnya penghormatan terhadap DPRD.

“Untuk kepala OPD Pemkot Balikpapan, kami lihat sebagian di antaranya tidak hadir. Mohon pimpinan dan Pak Wali Kota dapat mengambil sikap terhadap ketidakhadiran sejumlah kepala OPD tersebut,” tegasnya.

Keberatan serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PKB Halili Adinegara. Ia menilai setiap penetapan Raperda seharusnya melalui pembahasan bersama dan disampaikan kepada seluruh anggota DPRD, khususnya anggota Bapemperda.

“Selama ini kalau ada penetapan, baik di Bapemperda maupun penetapan lainnya, belum pernah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD. Biasanya baru diketahui setelah paripurna,” kata Halili.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Syarifuddin Oddang, meminta rapat diskors untuk menyamakan persepsi terkait proses penetapan tiga Raperda tersebut.

“Saya minta kegiatan ini diskorsing dulu untuk menyamakan persepsi apakah kata menetapkan itu sudah pernah diproses melalui pembahasan atau belum. Kalau belum, untuk apa ditetapkan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pembahasan internal, pimpinan rapat akhirnya menyepakati untuk menskors rapat paripurna selama 10 hingga 15 menit.

Berikut Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan:
1. Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus Penyusunan Rekomendasi DPRD Kota Balikpapan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025.

2. Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Balikpapan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 kepada Wali Kota Balikpapan.

3. Penetapan Penarikan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Balikpapan Tahun 2025-2036 dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026.

4. Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026.

5. Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tahun 2026.

6. Penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Pengarusutamaan Gender. (*/fa/ra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *