DPRD Balikpapan Geruduk BP Migas di Jakarta, Tambahan Pertalite Disetujui 1.250 KL

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan. Dari usulan kebutuhan sebanyak 177.039 kiloliter (KL) untuk 2026, kuota yang disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hanya 51.868 KL atau sekitar 29,3 persen.

Kondisi tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggeruduk BP Migas untuk memperjuangkan tambahan kuota Pertalite. Hasilnya, BPH Migas menyetujui tambahan sebanyak 1.250 KL setelah rombongan DPRD menyambangi lembaga tersebut di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Tambahan itu menjadi angin segar bagi masyarakat. Namun, di tengah antrean kendaraan yang mengular hingga tengah malam dan pagi hari, tambahan kuota tersebut juga memunculkan pertanyaan: sejauh mana penambahan pasokan mampu menjawab persoalan kelangkaan Pertalite di lapangan?

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan, perjuangan tambahan kuota dilakukan karena terdapat kesenjangan yang sangat besar antara kebutuhan yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan kuota yang disetujui.

“Jadi kita ini, pertama memperjuangkan kuota. Kuota awal Pertalite untuk tahun 2026 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan adalah sebanyak 177.039 KL,” kata Budiono saat dihubungi media ini, Sabtu (12/9/2026).

Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, dari total usulan kebutuhan itu, BPH Migas hanya menyetujui 51.868 KL. Artinya, lebih dari 70 persen kebutuhan yang diajukan belum terakomodasi dalam kuota awal.

“Namun, dari total usulan kebutuhan tersebut, kuota yang disetujui oleh BPH Migas hanya sebesar 51.868 KL. Jumlah yang terealisasi ini memicu sorotan karena hanya memenuhi sekitar 29,3 persen dari total kebutuhan awal yang diajukan,” imbuhnya.

Kuota Menipis, Antrean Mengular

Persoalan semakin mendesak karena pada September ini, kuota Pertalite yang tersedia diperkirakan mulai menipis.

Budiono menyebut penyaluran dari kuota awal sebesar 51.868 KL diduga hampir habis. Meski demikian, ia menegaskan bahwa data pasti mengenai sisa kuota dan realisasi penyaluran berada di tangan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD, terlebih antrean kendaraan di sejumlah SPBU Balikpapan dilaporkan terjadi hingga tengah malam dan pagi hari.

Menurut Budiono, dalam pertemuan dengan BPH Migas, pihaknya mendapat penjelasan bahwa keterbatasan kuota turut dipengaruhi kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.

Meski demikian, DPRD menilai kesenjangan antara kebutuhan dan kuota yang disetujui perlu segera diatasi agar tidak semakin membebani masyarakat.

“Pada dasarnya, intinya kami meminta tambahan kuota karena kuota yang diajukan dengan yang direalisasikan jauh banget. Akhirnya disepakati ditambah kuota 1.250 KL,” ujarnya.

Tambahan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan Pertalite di Balikpapan. Namun, dengan kebutuhan awal mencapai 177.039 KL, tambahan 1.250 KL masih relatif kecil dibandingkan total kebutuhan yang diajukan.

Lima SPBU Tambahan, Dua Sudah Beroperasi

Selain memperjuangkan tambahan kuota, DPRD Balikpapan juga meminta penambahan SPBU penyalur Pertalite. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi sekaligus mengurangi antrean kendaraan.

Budiono mengungkapkan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya, DPRD telah mengusulkan lima SPBU tambahan. Usulan tersebut telah disetujui, dan dua SPBU di antaranya sudah mendapat izin untuk menyalurkan Pertalite.

Sementara itu, tiga SPBU lainnya ditargetkan mulai beroperasi paling lambat 17 September 2026.

“Karena waktu RDP sudah kita mengajukan lima, disetujui. Yang menentukan itu BPH Migas. Ternyata waktu kami kemarin sudah disetujui, dua SPBU sudah diizinkan untuk menyalurkan. Tiga lagi itu paling lambat tanggal 17 September nanti dibuka untuk menyalurkan tambahan BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut,” ungkapnya.

Dengan demikian, upaya DPRD mencakup tiga hal, yakni penambahan kuota Pertalite, penambahan SPBU penyalur, dan penguatan pengawasan distribusi.

Namun, penambahan SPBU saja tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila pasokan BBM yang tersedia tetap terbatas. Karena itu, pengawasan terhadap penyaluran dan realisasi kuota menjadi aspek penting yang perlu dipastikan berjalan secara transparan. (*/fa/ra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *