Halili Adinegara Dorong Pembentukan Pansus RS Balikpapan Barat yang Mangkrak

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Perhatian terhadap kondisi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Balikpapan Barat terus mengemuka. Kali ini datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Halili Adinegara, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Halili menyoroti proyek pembangunan RS Balikpapan Barat senilai Rp106 miliar yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. Proyek tersebut terkesan mangkrak hampir satu tahun, meskipun telah dikerjakan sejak 2024 dan capaian pekerjaannya hanya 20 persen.

“Ini bukan pekerjaan sehari dua hari, bukan juga satu atau dua bulan. Sudah berjalan dua tahun, tapi progresnya baru sekitar 20 persen. Ini tidak boleh terjadi dan harus diperjelas kesalahannya ada di mana,” kata Halili, Kamis (22/1/2026).

Sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Balikpapan, Halili mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RS Balikpapan Barat untuk mengungkap permasalahan yang menyebabkan proyek tersebut bermasalah.

“Saya selaku Ketua Fraksi PKB mengusulkan dibentuk Pansus agar diketahui apa permasalahannya sampai proyek ini mangkrak,” ujarnya.

Halili mengaku sangat mendukung usulan sejumlah anggota DPRD Balikpapan terkait pembentukan Pansus tersebut. Bahkan, Fraksi PKB telah menyampaikan usulan resmi kepada Ketua DPRD Balikpapan melalui surat.

“Saya setuju diadakan Pansus. Bahkan Fraksi PKB sudah berkirim surat kepada Ketua DPRD Balikpapan,” tegas pensiunan Polisi Militer Angkatan Darat tersebut.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara.

Terkait langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang memutus kontrak kerja dengan kontraktor pelaksana serta melakukan pemblokiran (blacklist), Halili menyatakan persetujuannya. Namun, ia menilai rencana pelelangan ulang proyek tersebut sebaiknya ditunda hingga persoalan utama diselesaikan.

“Saya setuju kontraknya diputus dan kontraktornya diblacklist. Tetapi sebelum melanjutkan proyek, seharusnya Pemkot duduk bersama DPRD. Jangan asal dilelang ulang, karena DPRD punya fungsi pengawasan dan penganggaran,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut menggunakan uang negara, sehingga harus dikelola secara hati-hati dan transparan.

“Ini bukan beli pisang goreng yang selesai digoreng langsung dibawa pulang. Ini uang negara, bukan uang pribadi siapa pun,” imbuh anggota Komisi III DPRD Balikpapan itu.

Halili juga menanggapi laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur terkait proyek RS Balikpapan Barat. Menurutnya, langkah tersebut wajar mengingat kondisi di lapangan.

Ia pun berkaca pada kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Kutai Barat. Karena itu, Halili kembali menekankan pentingnya pembentukan Pansus.

“Kita tidak ingin kejadian seperti di Kutai Barat terulang. Pansus ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, tapi untuk meminta keterangan dari Pemkot agar semuanya jelas,” tutupnya. (*/fa/ra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *