Formak Indonesia Soroti Anggaran Rp14,3 Miliar untuk Rumjab Wawali Balikpapan

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Rencana pembangunan Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Wali Kota Balikpapan di Jalan ARS Muhammad, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, dengan nilai anggaran mencapai Rp14,3 miliar menuai sorotan dari masyarakat.

Kritik salah satunya datang dari Forum Masyarakat Antikorupsi (Formak) Indonesia. Sekretaris Umum Formak, Anjas Dasmuri, menilai penganggaran tersebut tidak tepat di tengah kondisi keuangan yang dinilai masih memprihatinkan.

“Kami sangat prihatin dengan penganggaran rumah jabatan Wawali Balikpapan sebesar Rp14,3 miliar. Di tengah pemerintah melakukan efisiensi karena kondisi keuangan negara, Pemkot Balikpapan justru mengalokasikan anggaran besar untuk proyek yang bukan prioritas,” ujar Anjas, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, berdasarkan peninjauan terhadap kondisi bangunan saat ini, rumah jabatan tersebut dinilai masih layak dan cukup direnovasi tanpa harus dilakukan pembangunan ulang.

“Seharusnya cukup direnovasi, tidak perlu dibangun ulang dengan biaya belasan miliar rupiah. Perkiraan kami, renovasi bisa dilakukan dengan anggaran sekitar Rp2 hingga Rp3 miliar,” katanya.

Ia juga mempertanyakan urgensi pembangunan tersebut serta manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat Balikpapan.

“Apa urgensinya dan apa dampak positifnya bagi masyarakat? Anggaran yang tersisa seharusnya bisa dialihkan untuk program yang lebih bermanfaat bagi warga,” tambahnya.

Anjas juga menilai Wakil Wali Kota sebagai pihak yang akan menempati rumah jabatan tersebut memiliki kewenangan moral untuk menolak pembangunan dengan anggaran besar.

Formak Indonesia, lanjutnya, berencana mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kebijakan anggaran tersebut.

“Kami akan meminta Mendagri untuk menegur Pemkot Balikpapan agar lebih bijak dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Diketahui, proyek pembangunan ulang Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan mulai dilaksanakan pada April 2026. Nilai kontrak hasil tender disebut mencapai Rp12,6 miliar dan dikerjakan oleh kontraktor berinisial CV PJA. (*/fa/ra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *