BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan rumah jabatan Wakil Wali Kota (Wawali) sebesar Rp14,3 miliar, dinilai sudah layak.
Anggaran itu disebut oleh politikus Partai Golkar Balikpapan tersebut wajar, mengingat kondisi bangunan lama dan kebutuhan fasilitas yang representatif bagi pejabat daerah.
“Kalau melihat kondisi dan luas bangunannya, menurut saya anggaran tersebut wajar dan layak untuk pembangunan kembali,” kata Yusri, usai sidak, Selasa (28/4/2026).
Pembangunan ini, tambah Yusri, diharapkan dapat menghasilkan rumah jabatan yang lebih representatif, layak huni, serta mendukung pelaksanaan tugas Wakil Wali Kota Balikpapan secara optimal.
“Saya berharap, pembangunan dapat menghasilkan rumah jabatan yang lebih representatif, layak huni, serta mendukung pelaksanaan tugas Wakil Wali Kota Balikpapan secara optimal,” harapnya.
Komisi III DPRD Kota Balikpapan, kata Yusri, melakukan kunjungan lapangan ke rumah jabatan Wawali tersebut untuk memastikan kondisi bangunan saat ini. Ia menyampaikan bahwa rumah jabatan yang ada sudah tidak layak huni.
Menurutnya, bangunan tersebut telah berusia lebih dari 40 tahun dan memerlukan pembongkaran serta pembangunan ulang agar sesuai dengan standar rumah dinas pejabat daerah.
“Kami ingin bangunan ini benar-benar mencerminkan rumah pejabat di Kota Balikpapan, khususnya untuk Wakil Wali Kota. Mudah-mudahan pembangunan dapat segera dilaksanakan karena proses tender sudah selesai dan pemenang telah ditetapkan,” tukasnya.
Menurut Yusri, proyek tersebut telah direncanakan sejak awal melalui koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD Kota Balikpapan. Saat ini, pelaksanaan pembangunan sudah mulai berjalan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan.
Seperti diketahui, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, rencana pembangunan Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Wali Kota Balikpapan di Jalan ARS Muhammad, dengan nilai mencapai Rp14,3 miliar menjadi sorotan publik.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pembangunan ulang rumjab tersebut mulai dilaksanakan pada April 2026, dengan nilai kontrak hasil tender sebesar Rp12,6 miliar. Proyek ini akan dikerjakan oleh kontraktor berinisial CV PJA. (*/fa/ra)