Formak Sayangkan Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan soal Anggaran Rumjab Wawali Rp14,3 Miliar

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Forum Masyarakat Antikorupsi (Formak) Indonesia melontarkan kritik terhadap pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, yang menilai anggaran pembangunan rumah jabatan (rumjab) Wakil Wali Kota Balikpapan senilai Rp14,3 miliar sebagai hal yang wajar.

Ketua Umum Formak Indonesia, Jerico Noldi, menilai sikap tersebut tidak mencerminkan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat. Menurutnya, anggota dewan seharusnya lebih mengutamakan program dan penganggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, seharusnya fokus pada anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru terkesan membela atau menyetujui proyek yang tidak berpihak kepada rakyat,” kata Jerico, Selasa (28/4/2026).

Jerico menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, termasuk dalam kebijakan penganggaran. Karena itu, Komisi III dinilai perlu mempertimbangkan asas kepatutan dan urgensi dalam menyetujui proyek pembangunan tersebut, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah daerah.

“Di era efisiensi anggaran seperti sekarang, perlu dipertanyakan apakah pembangunan rumah jabatan dengan anggaran sebesar itu sudah memenuhi asas kepatutan dan keadilan,” ujarnya.

Formak juga mempertanyakan urgensi pembangunan ulang rumjab tersebut. Berdasarkan penelusuran mereka, bangunan yang ada dinilai masih layak dan cukup direnovasi tanpa harus dibongkar secara menyeluruh.

“Rumah jabatan itu masih bisa direnovasi. Selain itu, di sana juga sudah terdapat aula yang setiap tahun mendapatkan anggaran pemeliharaan. Jika dibangun ulang, tentu anggaran perbaikan yang selama ini telah dikeluarkan menjadi mubazir,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Formak berencana menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini diambil untuk meminta perhatian terhadap kebijakan penganggaran di daerah, khususnya terkait proyek yang dinilai kurang prioritas di tengah upaya efisiensi.

Tidak hanya itu, Formak juga membuka kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Balikpapan. Aksi tersebut bertujuan mendorong DPRD agar lebih selektif dan peka dalam mengawal penganggaran, terutama terhadap proyek-proyek yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“DPRD adalah lembaga kontrol dan pengawas pemerintah. Jangan sampai fungsi itu hilang, sehingga terkesan justru sejalan dengan pemerintah dalam setiap kebijakan, tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat,” pungkas Jerico. (*/fa/ra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *