Warga RT 48 Sepinggan Baru Keluhkan Air Bersih, Banjir, dan Sertifikasi Tanah

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Sejumlah permasalahan di lingkungan RT 48 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, disampaikan warga dalam kegiatan reses masa sidang III tahun 2025 anggota DPRD Balikpapan, Mieke Henny, pada Jumat (29/8/2025) malam.

Reses yang berlangsung di kediaman Ketua RT 48, Karnadi, dihadiri Camat Balikpapan Selatan Muhammad Hakim, Lurah Sepinggan Baru Sarbin, perwakilan PDAM Balikpapan, serta ratusan warga.

Dalam pertemuan itu, warga menyuarakan keluhan terkait layanan air bersih PDAM yang belum terpenuhi, persoalan banjir, penanganan sampah, hingga proses sertifikasi tanah dan penyerahan fasilitas umum (fasum) serta fasilitas sosial (fasos) dari pengembang perumahan ke pemerintah kota.

Salah satu warga, Kukuh Wardhana, mengungkapkan permasalahan status tanah yang hingga kini belum jelas. Ia mengaku kesulitan mengurus sertifikat karena adanya indikasi tumpang tindih kepemilikan lahan.

“Setiap kali mengurus sertifikat di BPN, selalu terkendala karena katanya tanah itu juga dimiliki oleh orang lain. Ini sudah lama kami alami,” ujar Kukuh.

Senada dengan Kukuh, Ketua RT 48 Karnadi menyoroti masalah air bersih dari PDAM yang tak kunjung terealisasi. Menurutnya, sebanyak 123 warga telah mengajukan permohonan sambungan air bersih sejak lima tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi karena belum tersedianya pipa induk.

“Selama ini warga hanya mengandalkan air dari WTP (Water Treatment Plant). Padahal pengajuan sudah sejak lama,” kata Karnadi.

Terkait persoalan banjir, Karnadi menjelaskan bahwa wilayah RT 48 kerap terdampak karena aliran air dari kawasan Sepinggan Pratama yang bermuara ke Perumahan Regency. Diduga, saluran air di kawasan tersebut tidak mampu menampung debit air saat hujan deras.

Anggota DPRD Balikpapan, Mieke Henny saat menampung aspirasi warga pada reses masa sidang III tahun 2025 di RT 48 Sepinggan Baru, Jumat (29/8/2025) malam.

“Permasalahan ini sudah kami foto dan laporkan ke pihak kelurahan serta instansi terkait. Kami harap segera ada solusi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Balikpapan Mieke Henny menyatakan bahwa masalah utama yang dihadapi warga RT 48 saat ini adalah ketersediaan air bersih. Menurutnya, lambatnya realisasi sambungan PDAM disebabkan belum adanya pipa induk serta seringnya pergantian pejabat di tubuh PDAM.

“Pengajuan sambungan baru ini sudah sejak program MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), tetapi tersendat karena faktor internal PDAM. Saya akan usulkan ulang dan meminta agar 123 pengajuan ini diprioritaskan,” tegas politisi Partai Demokrat yang juga anggota Komisi II DPRD Balikpapan tersebut.

Untuk penanganan banjir, Mieke menyebut bahwa pemerintah kota telah memetakan sekitar 800 titik rawan banjir dan tengah melakukan berbagai upaya penanganan, termasuk normalisasi sungai.

“Saya melihat penanganan pemerintah kota sudah mulai maksimal. Tapi memang perlu waktu, mulai dari perencanaan hingga penganggaran dan pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia pun meminta warga tetap bersabar dan percaya bahwa visi-misi Wali Kota Balikpapan dalam mengatasi banjir akan direalisasikan.

“Saya siap memperjuangkan aspirasi warga, terutama dalam hal yang menyangkut kebutuhan dasar seperti air bersih dan penanganan banjir,” tutupnya. (*/yu/al)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *