BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Anggota DPRD Kota Balikpapan dari PDI Perjuangan, H. Haris, melaksanakan reses Masa Sidang III Tahun 2024/2025 di RT 09 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Rabu (27/8/2025) malam.
Kegiatan jaring aspirasi ini dihadiri Camat Balikpapan Kota, Rosin Suparlan, Lurah Klandasan Ulu, perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, perwakilan PDAM atau PTMB (Perumda Tirta Manuntung Balikpapan), serta ratusan warga dari sejumlah RT di Kelurahan Klandasan Ulu.
Warga mengajukan berbagai usulan terkait permasalahan krusial di lingkungan mereka, seperti kebutuhan lampu penerangan jalan, perbaikan jalan dan jembatan, legalitas lahan tempat tinggal, dan program bedah rumah bagi warga kurang mampu.
Tak hanya itu, usulan penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kompleks perumahan, serta pengajuan sambungan layanan air bersih PDAM di RT 14 Damai yang hingga kini belum terealisasi juga disampaikan warga.
Haris menyatakan bahwa seluruh usulan warga akan ditampung dan diperjuangkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia mencontohkan kondisi jembatan di RT 08 Klandasan Ulu yang nyaris roboh akibat diterjang ombak.
“Usulan perbaikan jembatan tersebut sudah diajukan melalui Musrenbang. Insya Allah akan kami tindaklanjuti pada program pemerintah dalam APBD murni 2026, khususnya di RT 08,” jelas Haris.
Lebih lanjut, Haris mengungkapkan bahwa di kawasan pesisir juga sudah dilakukan sosialisasi mengenai garis sempadan pantai. Ia berencana meminta Lurah dan Camat untuk terus melakukan sosialisasi terkait aturan terbaru tentang kawasan yang diperbolehkan untuk dibangun.
“Warga perlu memahami bahwa usulan pembangunan tidak harus hanya disampaikan saat reses, tapi bisa diajukan jauh-jauh hari agar dapat masuk dalam program APBD murni maupun perubahan. Kami akan mengawal agar sinkron dengan Musrenbang,” tambahnya.
Kegiatan reses tersebut dimanfaatkan warga secara maksimal untuk menyampaikan berbagai usulan. Misran, Ketua RT 09 Klandasan Ulu, menyampaikan keluhan tentang kurangnya penerangan jalan di lingkungannya.
“Saat ini jalan lingkungan kami gelap karena tidak ada lampu penerangan jalan, bahkan lampu jalanan masih menggunakan listrik rumah saya,” ujar Misran.
Sementara itu, Jaju, perwakilan warga RT 08 Klandasan Ulu, menyampaikan masalah legalitas lahan tempat tinggal warga di kawasan pantai Klandasan yang belum terselesaikan.
Hal serupa juga disampaikan Samuel, Ketua RT 01 Klandasan Ulu, yang mengusulkan pengelolaan fasilitas umum dan sosial di kawasan Ruko Bandar yang belum diserahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan sehingga warga tidak bisa mengelola.
“Fasilitas umum dan sosial di kawasan tersebut mengalami kerusakan, seperti jalan yang rusak dan tidak adanya lampu penerangan jalan,” tutup Samuel. (*/yu/al)