BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Tanggapan terkait belum rampungnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan masa jabatan 2024-2029 juga disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ketua Fraksi PKB DPRD Balikpapan, H. Halili Adinegara mengakui jika fraksi PKB di DPRD Balikpapan saat ini memang belum mengirimkan nama-nama anggotanya untuk mengisi posisi di Komisi maupun Badan Badan yang saat ini sedang diperebutkan oleh sejumlah fraksi.
“Intinya masih mengatur di bawah, khususnya di fraksi PKB sendiri. Jadi memang masih diatur di Komisi maupun di Badan Badan lainnya,” kata Halili Adinegara ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (23/10/2024).
Sedangkan untuk kepastian selesainya pembentukan AKD, khususnya di fraksi PKB, tambah Halili, sapaan akrabnya, pihaknya juga masih menunggu fraksi-fraksi lainnya.
“Jadi masih diatur di Komisi maupun di Badan Badan lainnya. Selesainya pembentukan AKD, khususnya di fraksi PKB, kita masih menunggu fraksi-fraksi lainnya. Yang lain selesai, kita ngikut selesai juga,” ungkapnya.
Dia menambahkan, jika hasil diskusi antar fraksi menemukan titik terang hingga diperolehnya kesepakatan bersama alias selesai, maka fraksi PKB akan berkirim surat yang isinya adalah mengirimkan nama-nama anggota fraksi untuk mengisi di Komisi maupun Badan Badan.
“Ya bersurat. Memang kita sudah dua kali diminta untuk kirim suratnya (nama-nama anggota fraksi PKB yang akan mengisi posisi di Komisi maupun di Badan-Badan, red). Jadi yang lain (fraksi, red) belum, ya kita juga belum. Biar sama-sama,” tandas Halili.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan, Rahmatia menjelaskan, fraksi Gerindra tidak ada niat untuk menghambat terbentuknya AKD DPRD Balikpapan. Namun, untuk mengirimkan nama-nama dari fraksi Gerindra, pihaknya saat ini masih melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya.
“Fraksi Gerindra memang belum mengirimkan nama-nama yang diminta untuk mengisi AKD DPRD Balikpapan, seperti Komisi-komisi maupun Badan Badan. Saat ini kami masih melakukan komunikasi-komunikasi dengan fraksi lainnya,” kata Rahmatia.
Menurut Rahmatia, pada 15 Oktober 2024, Ketua Fraksi Gerindra dan pimpinan DPRD diundang rapat dan berdiskusi terkait AKD. Dari diskusi tersebut, tiga fraksi menginginkan bisa ditempatkan di Komisi yang mereka harapkan.
“Karena diskusi tidak menemukan titik terang alias tidak ada kesepakatan bersama, maka Ketua DPRD men-deadlock-kan pertemuan tersebut hingga sampai sekarang tidak ada lagi tindak lanjutnya,” ungkap Rahmatia.
Diskusi terkait AKD yang digelar beberapa waktu lalu itu, tambah Rahmatia, dilaksanakan secara mendadak yakni setelah acara peresmian dan penetapan pimpinan DPRD Balikpapan. Karena pertemuan dilakukan baru sekali, serta terjadi deadlock, ujar Rahmatia, kondisi ini tentunya menjadi liar.
“Agar fraksi-fraksi mau mengirimkan nama-nama yang diminta, harusnya Ketua DPRD Balikpapan menggelar kembali diskusi atau pertemuan lagi antara pimpinan dan Ketua-ketua fraksi,” tutupnya. (*/yu/ra)