BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu Balikpapan Barat pada 2027 mendatang, mendapat sorotan. Proyek yang sebelumnya menuai polemik akibat persoalan pada kontraktor pelaksana itu kembali akan digarap dengan skema kontrak tahun jamak atau multi years.
Rencana tersebut juga berlangsung di tengah kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tekanan akibat terhambatnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan Barat sebelumnya telah menyedot anggaran sekitar Rp106 miliar untuk kontrak pekerjaan terdahulu. Namun, pelaksanaannya tidak berjalan sesuai harapan hingga kontrak dengan penyedia jasa berakhir dan menimbulkan persoalan yang kemudian harus dievaluasi oleh Pemkot Balikpapan.
Kini, Pemkot Balikpapan bersama DPRD Balikpapan telah menyepakati kelanjutan pembangunan rumah sakit tersebut secara multi years.
Bersamaan dengan itu, pembangunan RS Balikpapan Timur juga masuk dalam kesepakatan pembangunan rumah sakit dengan total anggaran keseluruhan hampir mencapai Rp600 miliar.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengakui kondisi fiskal daerah yang terbatas akibat tersendatnya TKD berpotensi memengaruhi pembangunan.
“Ya, pasti mengganggu. Hanya saja, Pak Wali kan punya komitmen dalam RPJMD itu yang merupakan prioritas utama menjadi visi misinya Pak Wali, contoh misalnya pendidikan, kesehatan, kemudian terkait dengan UMKM, itu tetap menjadi prioritas yang akan dilaksanakan,” kata Agus Budi, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, pembangunan sektor kesehatan, termasuk RS Balikpapan Barat yang alokasi anggarannya sebesar Rp218,5 miliar lebih itu, merupakan salah satu program prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan 2025-2029.
Karena itu, meski ruang fiskal daerah terbatas, Pemkot Balikpapan tetap berupaya menjaga agar program-program prioritas kepala daerah dapat berjalan.
Agus Budi mengatakan, Wali Kota Balikpapan telah mengarahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan efisiensi dengan mengurangi alokasi anggaran yang bersifat pendukung maupun operasional.
“Kalau mengganggu, pasti mengganggu. Tapi Pak Wali tetap meminta agar program-program prioritas itu tetap bisa berjalan,” tegasnya.
Belajar dari Persoalan Kontraktor Sebelumnya
Sorotan terhadap kelanjutan pembangunan RS Balikpapan Barat tidak lepas dari persoalan proyek sebelumnya. Pemkot Balikpapan mengakui pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Agus Budi menyebut, sebelum proyek dilanjutkan, Pemkot telah melakukan evaluasi terhadap proses pembangunan sebelumnya. Hasil evaluasi itu, kata dia, akan menjadi dasar perbaikan dalam pelaksanaan proyek berikutnya.
“Kalau pun kemarin tidak berjalan, kita sudah melakukan evaluasi. Evaluasi terhadap prosesnya, sehingga nanti, karena ini sudah disepakati dengan DPRD Balikpapan untuk dilaksanakan secara multi years dua-duanya, maka nanti proses pelaksanaannya akan kita evaluasi, jangan sampai nanti menjadi terhambat seperti yang terjadi sebelumnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses pembangunan ke depan akan mendapat perhatian lebih serius, terutama dalam pemilihan penyedia, administrasi, serta pengawasan pelaksanaan pekerjaan.
“Dan itu sudah menjadi perhatian serius dari pimpinan kita untuk dilakukan evaluasi dan dilakukan ketelitian dan kehati-hatian di dalam proses pelaksanaannya,” ucap Agus Budi.
Menurutnya, kelanjutan pembangunan RS Balikpapan Barat tetap harus dilakukan karena telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas dalam RPJMD.
“Saya kira karena program prioritas, kalaupun kemarin terhambat karena prosesnya, mungkin kita mendapatkan penyedia yang tidak kompeten atau tidak profesional, ya sekarang itu menjadi koreksi kita untuk menjadi perbaikan ke depan. Tapi kalau ditanya apa dasarnya, di dalam RPJMD itu sudah menjadi salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan,” katanya.
Pemkot Klaim Risiko Hukum Dapat Diminimalkan
Selain persoalan kemampuan keuangan daerah dan pengalaman kegagalan proyek sebelumnya, kelanjutan pembangunan RS Balikpapan Barat juga berpotensi menjadi perhatian dari sisi hukum.
Apalagi, proyek tersebut sebelumnya telah mengalami pemutusan kontrak dengan penyedia jasa. Namun, Agus Budi menegaskan Pemkot tidak mengkhawatirkan risiko hukum sepanjang seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Kalau kita melaksanakan dengan benar, saya kira tidak ada masalah. Ya, semuanya kalau dilakukan dengan benar sudah pastilah. Kita meminimalisir risiko hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan proyek sebelumnya telah diselesaikan dan menjadi bagian dari evaluasi Pemkot sebelum memutuskan melanjutkan pembangunan.
“Kalau permasalahan yang kemarin, (pemutusan kontrak kontraktor pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat, red), kan sudah diselesaikan. Kemudian, kita sudah melakukan evaluasi. Nah, hasil evaluasi itu kemudian menjadikan kita berpikir bahwa itu memang harus tetap dilaksanakan dengan lebih hati-hati, teliti dan administrasi dengan benar,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan munculnya persoalan hukum di kemudian hari atas keputusan melanjutkan proyek tersebut, Agus Budi menilai hal itu masih sebatas asumsi.
“Kalau ditanya terkait jika, itu kan asumsi. Nah, kita berasumsinya jangan sampai ada masalah hukum,” pungkasnya.
Dengan demikian, tantangan pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan Barat ke depan tidak hanya menyangkut ketersediaan anggaran di tengah tekanan fiskal daerah, tetapi juga memastikan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek berjalan lebih cermat agar persoalan yang terjadi pada proyek sebelumnya tidak kembali terulang. (*/fa/ra)