BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Rencana pembangunan dua rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan total anggaran mencapai Rp491,79 miliar menuai sorotan di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas.
Sorotan tajam datang dari Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono, yang mempertanyakan keputusan Pemkot bersama DPRD mengubah skema pembiayaan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu Balikpapan Barat dan RS Balikpapan Timur menjadi tahun jamak atau multiyears.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2025/2026 di Gedung DPRD Balikpapan, belum lama ini.
Dalam skema baru itu, pembangunan kedua rumah sakit akan dibiayai selama tiga tahun. RS Sayang Ibu Balikpapan Barat dialokasikan anggaran sebesar Rp218,52 miliar, sedangkan RS Balikpapan Timur sebesar Rp273,27 miliar.
Khusus RS Balikpapan Timur, nilai anggaran tidak berubah. Perubahan hanya terjadi pada skema pembiayaan yang sebelumnya direncanakan selama dua tahun menjadi tiga tahun melalui adendum perjanjian kegiatan tahun jamak.
Namun, kesepakatan tersebut tidak sepenuhnya mendapat dukungan seluruh pimpinan DPRD. Budiono memilih tidak hadir dalam penandatanganan kesepakatan dan menegaskan tidak membubuhkan tanda tangan untuk persetujuan skema multiyears pembangunan rumah sakit.
Budiono mengatakan, sikap tersebut merupakan bentuk konsistensi Fraksi PDI Perjuangan yang sejak awal menolak penggunaan skema tahun jamak untuk pembangunan RS Balikpapan Barat.
“Fraksi PDI Perjuangan memilih tidak menyetujui skema multiyears untuk pembangunan RS Balikpapan Barat. Penolakan itu juga disampaikan oleh beberapa perwakilan fraksi dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), beberapa waktu lalu,” kata Budiono, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, setidaknya terdapat empat perwakilan fraksi di Banggar yang menyatakan ketidaksetujuan terhadap penggunaan skema tahun jamak untuk proyek tersebut. Budiono merupakan salah satu anggota yang menyampaikan penolakan.
Proyek Lama Belum Tuntas, Risiko Hukum Mengintai
Budiono menyebut, salah satu alasan utama penolakan adalah rekam jejak pembangunan RS Balikpapan Barat sebelumnya yang juga menggunakan mekanisme tahun jamak, tetapi tidak selesai sesuai rencana.
Pengalaman tersebut, menurut dia, harus menjadi pelajaran agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Terlebih, proyek sebelumnya tidak hanya menyita waktu dan anggaran daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Penolakan didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena proyek rumah sakit yang sama pernah menggunakan mekanisme tahun jamak, tetapi tidak selesai sesuai rencana. Bahkan, pembangunan RS Balikpapan Barat tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Kekhawatiran tersebut semakin besar karena pemerintah menargetkan pembangunan kedua rumah sakit dapat dituntaskan pada 2029.
Budiono mempertanyakan realistis atau tidaknya target tersebut apabila kondisi fiskal daerah terus mengalami tekanan, khususnya jika transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat kembali mengalami pengurangan.
“Dua rumah sakit itu dipaksa harus selesai pada 2029. Tetapi kalau transfer ke daerah dipotong lagi dan kemampuan fiskal tidak maksimal, saya tidak yakin target itu bisa tercapai,” ujarnya.
Menurut Budiono, pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan. Dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, anggaran seharusnya difokuskan pada program strategis dan kebutuhan masyarakat yang benar-benar mendesak.
Ia mengingatkan agar ambisi menyelesaikan proyek berskala besar tidak justru mengorbankan program pembangunan lain yang juga dibutuhkan masyarakat.
Hanya KUA-PPAS yang Ditandatangani
Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Balikpapan juga menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Namun, Budiono menegaskan sikap politiknya berbeda terhadap kedua keputusan tersebut. Ia menyatakan hanya akan menandatangani kesepakatan KUA-PPAS.
Sementara dokumen persetujuan terkait skema multiyears pembangunan rumah sakit tidak akan ditandatanganinya.
Menurut Budiono, sikap tersebut merupakan bentuk konsistensi Fraksi PDI Perjuangan terhadap keputusan politik yang telah diambil dalam pembahasan sebelumnya.
PKB: Kontrak Lama Harus Diselesaikan
Penolakan terhadap kelanjutan pembangunan RS Balikpapan Barat juga disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara.
Halili mengatakan, Fraksi PKB sejak awal tidak menyetujui pembangunan rumah sakit tersebut dilanjutkan sebelum persoalan kontrak dengan kontraktor sebelumnya benar-benar diselesaikan.
“Sejak awal saya dan sejumlah anggota Banggar DPRD tidak setuju pembangunan RS Balikpapan Barat itu dilanjutkan, sebelum persoalan kontrak dengan kontraktor sebelumnya benar-benar clear, agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari,” kata Halili.
Menurutnya, dukungan DPRD terhadap pembangunan kota tidak berarti seluruh proyek harus diterima tanpa mempertimbangkan risiko hukum, perencanaan, dan kemampuan keuangan daerah.
Fraksi PKB, lanjut Halili, tetap mendukung program pembangunan Pemkot Balikpapan. Namun, setiap pembangunan harus didasarkan pada perencanaan yang matang, kepastian hukum, serta kemampuan fiskal daerah.
“Kami jelas menolak keras pembangunan yang tidak sesuai. Apalagi akan menimbulkan persoalan hukum. Kemudian, dengan kondisi keuangan daerah yang masih minim, harusnya juga jangan dipaksakan, agar roda pembangunan kota tetap berjalan seimbang,” pungkasnya. (*/fa/ra)