BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menjelaskan bahwa tidak terpenuhinya kuota peserta didik baru di sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah anak usia sekolah di beberapa wilayah.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufiq, mengatakan kondisi tersebut terjadi karena sebaran penduduk di sejumlah kawasan telah berubah sehingga jumlah calon peserta didik usia SD ikut menurun.
“Ada beberapa sekolah yang memang tidak memenuhi kuota karena sebaran penduduk di wilayah tersebut sudah berkurang. Jumlah anak usia sekolah dasar juga menurun, sehingga ada sekolah yang tidak dapat memenuhi kuota penerimaan,” ujar Irfan saat ditemui, Selasa (4/8/2026).
Irfan juga menegaskan bahwa berbagai persyaratan dalam pelaksanaan SPMB bukanlah persoalan baru, melainkan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi. Menurutnya, setiap kendala yang dihadapi masyarakat memiliki mekanisme penyelesaian.
Terkait batas usia calon peserta didik, Irfan menjelaskan bahwa anak yang berusia di bawah enam tahun tetap dapat mengikuti SPMB apabila memperoleh rekomendasi dari psikolog yang menyatakan memiliki kecerdasan di atas rata-rata.
“Usia memang tidak boleh di bawah enam tahun. Namun, apabila usianya belum enam tahun, harus ada rekomendasi dari psikolog yang menyatakan anak tersebut memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai persyaratan Kartu Keluarga (KK) yang belum berusia satu tahun, Irfan menyebut calon peserta didik tetap dapat mengajukan permohonan melalui proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan Disdikbud.
“Kalau KK belum satu tahun, tetap bisa diajukan. Nanti kami lakukan verifikasi dan validasi sesuai alamat tempat tinggal yang bersangkutan saat ini,” jelasnya.
Ia menilai anggapan bahwa SPMB masih menyisakan banyak persoalan lebih disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme yang berlaku. Selama proses penerimaan peserta didik, Disdikbud telah membuka layanan verifikasi dan validasi selama tujuh hari dan melayani sekitar 3.000 hingga 4.000 warga.
“Kalau masih ada satu atau dua orang yang belum memahami mekanismenya, bukan berarti sistemnya yang bermasalah. Kami sudah membuka layanan selama tujuh hari dan melayani ribuan masyarakat untuk proses verifikasi dan validasi,” katanya.
Selain menyoroti pelaksanaan SPMB, Irfan juga mengakui masih terdapat kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di Balikpapan. Saat ini, Disdikbud membawahi 138 SD Negeri dan 28 SMP Negeri yang memerlukan pemeliharaan secara bertahap.
Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menerapkan skala prioritas dalam perbaikan fasilitas sekolah.
“Kami harus menentukan prioritas. Kalau ada ruang kelas yang plafonnya roboh dan tidak bisa digunakan untuk belajar, tentu itu lebih didahulukan. Sementara fasilitas lain seperti ruang UKS atau musala yang masih dapat difungsikan akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” pungkasnya. (*/fa/ra)