BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mendorong agar gedung baru DPRD yang berlokasi di belakang gedung lama, Jalan Jenderal Sudirman, segera difungsikan guna menunjang kinerja legislatif secara optimal.
Menurut Budiono, pembangunan gedung yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan dengan nilai ratusan miliar rupiah tersebut secara fisik telah selesai dan seharusnya sudah dapat digunakan oleh para anggota dewan.
“Kalau melihat progres pembangunan sesuai anggaran, gedung baru DPRD Kota Balikpapan ini sebenarnya sudah selesai. Namun hingga saat ini belum dimanfaatkan sebagai tempat kerja,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan perencanaan, gedung tersebut ditargetkan sudah bisa ditempati setelah perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Pemanfaatan gedung baru dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
Selama ini, sejumlah agenda penting seperti rapat paripurna masih kerap dilaksanakan di luar kantor DPRD. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal dalam mendukung kinerja lembaga legislatif.
“Dengan ditempatinya gedung baru ini, seluruh kegiatan seperti rapat paripurna maupun rapat penting lainnya bisa dilaksanakan di kantor sendiri, sehingga kinerja DPRD bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Meski demikian, Budiono mengakui masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan perhatian dari instansi terkait, khususnya pada tahap penyempurnaan agar pemanfaatan gedung dapat berjalan optimal.
“Secara umum sudah selesai, tetapi memang ada beberapa hal yang perlu dibenahi agar penggunaannya benar-benar maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri, sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru DPRD telah memasuki tahap akhir. Ia memastikan proses finishing masih berlangsung, terutama pada ruang-ruang komisi.
“Untuk gedung baru DPRD Kota Balikpapan saat ini masih dalam tahap finishing terakhir, khususnya di ruang komisi. Tinggal sedikit lagi akan selesai,” kata Alwi saat meninjau lokasi pada 20 Februari 2026 lalu.
Dengan hampir rampungnya seluruh pekerjaan, DPRD Kota Balikpapan diharapkan segera dapat memanfaatkan fasilitas baru tersebut guna meningkatkan kinerja kelembagaan serta pelayanan kepada masyarakat. (*/fa/ra)