Dukungan Pembentukan Pansus RS Sayang Ibu Bertambah, Kali Ini Fraksi PKB

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan, Sofyan Jufri, SH, menyambut baik usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait mandeknya proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat.

Menurut Sofyan, pembentukan Pansus tersebut penting sebagai upaya pengawasan mendalam terhadap pelaksanaan proyek pembangunan maupun pengelolaan aset daerah agar berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bukan berarti kami tidak sepakat dengan pendirian Rumah Sakit Balikpapan Barat. Kami sepakat, karena ini untuk kepentingan umum, khususnya pelayanan kesehatan. Selain itu, pembangunan rumah sakit ini juga berkaitan langsung dengan Komisi IV DPRD Balikpapan,” ujar Sofyan kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan, pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan Barat merupakan salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, terutama dalam peningkatan sektor pelayanan kesehatan.

Namun demikian, Sofyan mengaku tidak sepakat dengan rencana Pemerintah Kota Balikpapan yang akan melakukan lelang ulang proyek tersebut secara tiba-tiba, menyusul terhentinya pekerjaan pembangunan.

“Secara mekanisme, saya kurang sepakat jika langsung dilakukan lelang ulang. Seharusnya ada evaluasi terlebih dahulu dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Inspektorat, untuk mengetahui sejauh mana persoalan ini terjadi, termasuk apakah ada potensi masalah hukum atau lainnya,” tegasnya.

Dengan adanya evaluasi tersebut, lanjut Sofyan, akan terlihat secara jelas penyebab terhambatnya pembangunan hingga progres pekerjaan tidak berjalan sesuai target.

Ia menambahkan, Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan secara prinsip sangat mendukung pembentukan Pansus RS Sayang Ibu Balikpapan Barat. Keberadaan Pansus dinilai penting untuk mengungkap secara terang permasalahan yang menyebabkan proyek tersebut terhenti.

“Biar persoalan ini clear terlebih dahulu. Jika dari hasil Pansus tidak ditemukan masalah hukum atau persoalan lainnya, maka silakan proses lelang ulang dilanjutkan,” pungkasnya. (*/ra/al)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *