Pembangunan Rumah Sakit di Balbar Tak Sesuai Progres, Formak Soroti DP 20 Persen

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Pembangunan rumah sakit di kawasan Balbar (Balikpapan Barat) yang anggarannya sebesar Rp106 miliar, sampai saat ini tak kunjung menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Proyek justru terkesan mangkrak karena terkendala oleh berbagai persoalan di lapangan, salah satunya masih adanya rumah warga yang belum dibebaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Tak kunjung tuntasnya persoalan tersebut hingga mempengaruhi pembangunan rumah sakit, mendapat perhatian dari Forum Masyarakat Antikorupsi (Formak) Indonesia.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, tim Formak Indonesia telah mendatangi proyek yang berlokasi di kawasan Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, tepatnya pada Jumat 4 Oktober 2024.

Tim Formak Indonesia yang dipimpin Ketua Umum Formak Indonesia, Jerico Noldi bertemu dengan pihak manajemen kontraktor pelaksana yakni PT Ardi Tekindo Perkasa.

Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen mengatakan bahwa kontrak proyek ini dimulai pada Juni 2024 dengan waktu pelaksanaan 210 hari kalender, namun mengalami kendala karena ada beberapa rumah yang masih berdiri di area lokasi proyek.

Ketua Umum Formak Indonesia, Jerico Noldi mengatakan kepada media ini bahwa proyek dengan nilai Rp106 miliar ini sangat jauh dari progresnya, salah satu kendala adalah pembebasan ganti rugi lahan dan rumah warga di proyek tersebut yang saat ini masih berproses.

Kondisi di lokasi pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat. Tak ada aktivitas pembangunan. DP 20 persen dari anggaran sebesar Rp106 miliar dipertanyakan oleh Formak Indonesia.

“Yang menjadi pertanyaan kami adalah kalau lokasi lahan untuk pembangunan belum clear, kenapa Pemkot Balikpapan berani melelang proyek ini,” kata Jerico, Selasa (09/10/2024).

“Kan masih banyak masalah dan kendala harusnya Pemerintah Kota, dalam hal ini Dinas Kesehatan menyelesaikan dulu lahan, baru ditenderkan,” imbuhnya.

Menurut Jerico, ini merupakan kesalahan dari perencanaan awal yang tidak matang. Bahkan, dirinya mendengar dari pihak manajemen kontraktor bahwah Pemkot Balikpapan telah membayar DP 20 persen.

“Kita kalikan saja 20 persen dari total anggaran Rp106 miliar,” ungkap Jerico.

Masih menurut Jerico, secepatnya Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan mencari solusi yang konkrit agar proyek ini berjalan sesuai progress.

“Janngan sampai proyek ini bermasalah hukum karena telah menerima pembayaran DP 20 persen, namun proyek belum dikerjakan sesuai progres,” pungkasnya. (*/ra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *