BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Balikpapan belum sepenuhnya teratasi. Setelah memperjuangkan tambahan kuota Pertalite, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kini menyoroti keterbatasan penyaluran Biosolar yang dinilai perlu segera mendapat perhatian serius.
Dalam pertemuan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Jumat (11/9/2026), DPRD turut meminta tambahan kuota Biosolar sekaligus penambahan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) penyalur.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan keputusan konkret. Salah satu kendalanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum menyampaikan surat pengajuan penambahan SPBU penyalur Biosolar kepada BPH Migas.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengungkapkan, saat ini hanya terdapat dua SPBU yang melayani kebutuhan Biosolar masyarakat umum. Sementara itu, satu SPBU lainnya berada di kawasan Kariangau, Kilometer 13, yang melayani bus milik Pemkot Balikpapan dan bus umum melalui layanan Balikpapan City Trans (Bacitra).
Keterbatasan tersebut menjadi perhatian DPRD karena kebutuhan Biosolar tidak hanya berkaitan dengan kendaraan pribadi, tetapi juga aktivitas transportasi umum dan kegiatan ekonomi masyarakat.
“DPRD pun meminta tambahan kuota Biosolar sekaligus penambahan SPBU penyalur. Namun, hingga kini, permintaan tersebut belum menghasilkan keputusan,” kata Budiono, Sabtu (12/9/2026).
Tambahan Kuota Menunggu Pembahasan
Budiono menjelaskan, Pemkot Balikpapan telah mengajukan tambahan kuota Biosolar. Namun, keputusan mengenai penambahan pasokan tersebut baru dijadwalkan dibahas pada akhir September 2026.
Sementara itu, penambahan SPBU penyalur masih terkendala administrasi. Pemkot Balikpapan diminta segera menyampaikan surat pengajuan kepada BPH Migas agar usulan tersebut dapat diproses lebih lanjut.
“Untuk Biosolar, kami juga meminta tambahan kuota dan SPBU-nya. Nah, itu belum dibahas. Belum bisa dihasilkan karena Pemkot Balikpapan belum bersurat kepada BPH Migas untuk tambahan SPBU penyalurnya,” jelas Budiono.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan distribusi Biosolar tidak hanya menyangkut ketersediaan kuota, tetapi juga kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebutuhan penyalur di lapangan.
DPRD pun perlu memastikan bahwa usulan penambahan kuota dan SPBU tidak berhenti sebatas pembahasan, melainkan berlanjut hingga ada kepastian realisasi.
Jangan Biarkan Antrean Terus Berulang
Budiono berharap penambahan kuota Pertalite dan perluasan jaringan SPBU penyalur dapat membantu mengurangi antrean kendaraan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Kami berharap penambahan kuota Pertalite dan perluasan jaringan penyalur dapat mengurangi antrean yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” ucapnya.
Namun, persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak cukup diselesaikan dengan menambah kuota atau jumlah SPBU semata. Pemerintah daerah dan lembaga terkait perlu memastikan bahwa pasokan tersedia sesuai kebutuhan, penyaluran tepat sasaran, serta pengawasan berjalan efektif.
Di sisi lain, lambannya pengajuan penambahan SPBU Biosolar patut menjadi perhatian. Ketika kebutuhan masyarakat terus meningkat, proses administrasi yang belum tuntas berpotensi memperpanjang persoalan distribusi.
“Karena itu, Pemkot Balikpapan perlu segera menindaklanjuti permintaan BPH Migas dengan menyampaikan pengajuan penambahan SPBU penyalur Biosolar,” tutupnya.
DPRD juga perlu mengawal realisasi tambahan kuota yang dijadwalkan dibahas akhir September, sekaligus meminta keterbukaan data mengenai kebutuhan, sisa kuota, dan realisasi penyaluran BBM bersubsidi.
Sebab, tanpa kepastian pasokan dan distribusi yang memadai, masyarakat berisiko kembali menghadapi antrean panjang. Penambahan kuota seharusnya menjadi solusi nyata, bukan sekadar kebijakan sementara yang hanya meredakan persoalan untuk sesaat. (*/fa/ra)