Formak Desak APH Selidiki Proyek SDN 022 Balikpapan Timur, Fasilitas Rusak Sebelum Digunakan

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Kerusakan pada sejumlah prasarana SD Negeri (SDN) 022 Balikpapan Timur di kawasan Perumahan Bukit Batakan Permai 3, Kelurahan Manggar memicu sorotan berbagai pihak.

Proyek pembangunan sekolah yang menelan anggaran sebesar Rp19,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 itu dilaporkan mengalami kerusakan meski belum dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.

Kerusakan yang ditemukan antara lain retaknya dinding penahan tanah (siring) serta amblesnya area parkir. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan siswa apabila tidak segera diperbaiki.

Menanggapi persoalan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Masyarakat Antikorupsi (Formak) Indonesia Kota Balikpapan mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap proses pelaksanaan proyek, termasuk mekanisme pengadaan hingga penetapan pemenang tender.

Ketua DPC Formak Indonesia Kota Balikpapan, Achmad Arifin melalui Humas DPC Formak Indonesia Kota Balikpapan, Hendra Mulyadi mengatakan, setiap penggunaan anggaran negara harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang dijamin oleh undang-undang. Karena itu, setiap rupiah uang negara yang digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan harus sejalan dengan fungsi, mutu, dan kualitas bangunan,” ujar Hendra, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, munculnya kerusakan pada fasilitas sekolah yang baru selesai dibangun mengindikasikan adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Ia menilai APH sudah memiliki dasar untuk memanggil kontraktor pelaksana maupun pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi apakah terdapat penyimpangan spesifikasi teknis atau faktor lain yang menyebabkan kerusakan tersebut.

“APH juga perlu memeriksa proses pengadaan, termasuk panitia lelang atau kelompok kerja (Pokja) yang menetapkan pemenang tender. Semua tahapan harus dibuka secara transparan agar masyarakat mengetahui apakah proyek ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan,” katanya.

Hendra menambahkan, selama ini tanggung jawab atas proyek pembangunan sekolah kerap hanya diarahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Padahal, menurutnya, seluruh pihak yang terlibat sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga proses tender juga harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami meminta APH menyelidiki seluruh proses proyek ini sejak tahap perencanaan anggaran, proses tender, hingga pelaksanaan pekerjaan. Transparansi penting untuk memastikan tidak terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Sebelumnya, seperti dikutip dari berbagai sumber media di Balikpapan, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai kerusakan prasarana sekolah tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali mengatakan, hasil peninjauan lapangan membenarkan adanya retakan pada dinding penahan tanah dan penurunan permukaan di area parkir.

“Setelah kami cek ke lapangan, memang ditemukan retakan pada dinding penahan tanah atau siring serta area parkir yang mengalami penurunan permukaan. Namun seluruh perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor karena proyek ini masih berada dalam masa pemeliharaan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik menegaskan, bahwa seluruh kerusakan yang ditemukan masih menjadi tanggung jawab kontraktor karena proyek belum keluar dari masa pemeliharaan.

“Beberapa hal yang menjadi keluhan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara bertahap. Untuk retaknya dinding siring maupun amblesnya area parkir, itu masih dalam masa pemeliharaan sehingga menjadi tanggung jawab kontraktor,” kata Irfan.

Hingga kini, proses perbaikan masih menunggu pelaksanaan oleh kontraktor sesuai kewajiban dalam masa pemeliharaan. Sementara itu, desakan agar dilakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap proyek senilai Rp19,2 miliar tersebut terus menguat guna memastikan kualitas pembangunan serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (*/fa/ra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *