BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Balikpapan Barat (Balbar) yang terhenti diduga akibat kontraktor tidak profesional, menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Sejumlah legislator meminta pemerintah kota tidak melakukan lelang ulang sebelum dilakukan audit menyeluruh dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, H. Haris, menegaskan audit dari Inspektorat Kota Balikpapan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diperlukan untuk memastikan tidak adanya potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tahap awal.
Proyek yang berlokasi di Kelurahan Baru Ulu tersebut diketahui baru mencapai progres fisik sekitar 20 persen, meski telah dialokasikan anggaran sebesar Rp106 miliar dari APBD Kota Balikpapan tahun 2024.
“Proyek ini tidak bisa langsung dilelang ulang. Harus ada audit dari Inspektorat dan BPK RI untuk memastikan apakah pada pengerjaan 20 persen pertama terdapat kerugian negara atau tidak,” ujar Haris kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Ia juga mendorong pembentukan Pansus DPRD untuk mengkaji penyebab terhentinya proyek secara terbuka dan menyeluruh. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk konsultan Manajemen Konstruksi (MK).
“Kita perlu duduk bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD melalui Pansus untuk mengetahui penyebab kegagalan proyek ini. Jangan sampai persoalan hukum dari kontraktor sebelumnya menjadi beban bagi pemenang tender berikutnya,” katanya.
Haris turut menyoroti peran konsultan pengawas atau MK yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, anggaran, dan mutu. Ia mempertanyakan fungsi pengawasan yang dinilai tidak optimal hingga proyek mengalami keterlambatan berkepanjangan.
Terkait kendala teknis di lapangan yang melibatkan warga sekitar, Haris menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diantisipasi sejak awal melalui sosialisasi yang memadai oleh kontraktor pelaksana.
“Pada prinsipnya saya, secara pribadi bersama masyarakat Balikpapan Barat sangat mendukung pembangunan rumah sakit tersebut,” tegas Haris.
Fraksi PDI Perjuangan, ungkap Haris, dalam permasalahan ini juga menyatakan kekecewaan atas tertundanya pelayanan kesehatan bagi masyarakat akibat terhentinya proyek RSUD Sayang Ibu.
“DPRD berkomitmen mengawal proses evaluasi hingga terbit rekomendasi resmi dari pihak berwenang sebelum proyek kembali dilanjutkan,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali menyatakan bahwa pembangunan RSUD Sayang Ibu Balikpapan Barat dipastikan kembali dilanjutkan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memutus kontrak kerja dan melakukan proses pemblokiran (blacklist) terhadap kontraktor pelaksana yang dinilai tidak menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan proyek tersebut.
“Untuk melanjutkan pembangunan RS Balikpapan Barat itu, Pemkot Balikpapan berencana melelang ulang proyek tersebut pada tahun 2026 ini guna mencari kontraktor baru,” kata Gasali.
“Laporan resmi terkait progres pembangunan RS Balikpapan Barat sampai saat ini belum kami terima. Namun informasinya, proses pemutusan kontrak dan blacklist terhadap kontraktor bersangkutan sedang berjalan,” ujar Gasali. (*/ra/al)