BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan pinjam pakai ruang rapat di gedung baru Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan.
Pinjam pakai ruang rapat ini dilakukan anggota parlemen Kota Minyak dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri menjelaskan, Banggar DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Penggunaan ruang rapat di gedung baru dilakukan karena ruang rapat di gedung lama sudah tidak mampu menampung seluruh peserta rapat,” kata Alwi, ditemui wartawan, Rabu (15/7/2026).
“Kita masih pinjam pakai karena gedung baru DPRD belum diserahkan dari Dinas PU. Jadi, sementara ini hanya pinjam pakai. Kondisinya sudah mencapai sekitar 90 hingga 95 persen,” sambungnya.
Menurut Alwi, keterbatasan kapasitas ruang rapat di gedung lama mendorong DPRD mengajukan permohonan penggunaan sementara gedung baru agar pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat berjalan lebih optimal.
“Alhamdulillah dari Dinas PU tidak ada masalah. Hari ini kita bisa melaksanakan pembahasan KUA-PPAS 2027 di ruangan yang sangat representatif. Tempatnya luas dan fasilitasnya juga memadai,” katanya.
Ia berharap proses penyelesaian gedung baru segera rampung sehingga seluruh aktivitas DPRD dapat dipindahkan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan kantor baru DPRD Kota Balikpapan segera bisa kita gunakan. Informasinya bulan depan sudah bisa pindah. Bahkan, Senin nanti kemungkinan akan dilakukan uji coba pelaksanaan rapat paripurna di gedung baru,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Gedung Dinas PU Kota Balikpapan, Dewi Indamawaty, memastikan proses pembangunan gedung baru DPRD kini memasuki tahap akhir atau finishing. Ia optimistis gedung tersebut dapat mulai difungsikan pada Agustus 2026.
“Optimistis gedung baru Kantor DPRD Kota Balikpapan bisa dipergunakan pada Agustus mendatang. Alhamdulillah, tidak ada kendala berarti,” tutup Dewi.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri, berlangsung di ruang rapat gedung baru Kantor DPRD Kota Balikpapan. Penggunaan ruang tersebut masih bersifat pinjam pakai dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan karena gedung baru belum resmi diserahterimakan.
Turut hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam Banggar. Sedangkan dari unsur pemerintah daerah, hadir Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, selaku Ketua TAPD Kota Balikpapan. (*/fa/ra)