Tanahnya Diduga Diserobot dan Ditambang, Warga Muara Jawa Tuntut Ganti Rugi

Kabargupas.com, KUKAR – Diduga tanahnya diserobot dan dijadikan lokasi tambang batu bara oleh sebuah perusahaan tambang berinisial GIE, pemilik tahan seluas 16 hektar bernama Lilis Endah Setyowati, warga Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuntut ganti rugi, Kamis (27/06/2024).

Agar laporannya ditindaklanjuti oleh aparat berwenang, Lilis Endah Setyowati memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim untuk klarifikasi yang pelaksanaannya di lokasi tanah miliknya yang diduga digarap oleh perusahaan tersebut.

Lilis Endah Setyowati datang bersama Kuasa Hukumnya, Dedi Putra Pakpahan SH ke lokasi tanah miliknya di lokasi tambang batu bara yang diduga digarap oleh GIE di kawasan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kukar.

Dia datang untuk menyampaikan klarifikasi tentang tahan seluas 16 hektar miliknya yang diduga diserobot oleh perusahaan tersebut sesuai undangan klarifikasi dari Ditreskrimum Polda Kaltim dengan nomor B/496.b/VI/RES.1.2./2024/Ditreskrimum.

Lilis datang dengan membawa sejumlah bukti kepemilikan tanah berupa segel tanah maupun bukti kepemilikan tanah lainnya. Dia didampingi oleh seorang saksi yang juga mengaku sebagai pemilik lahan 24 hektar bernama Jumardin, yang lahannya diduga juga digarap oleh perusahaan bersangkutan, namun tidak ada penggantian atau pun pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut.

Pemilik tanah 16 hektar, Lilis Endah Setyowati mengatakan, kegiatan hari ini adalah pengukuran ulang lahan miliknya yang masuk di perusahaan tambang batu bara seluas 16 hektar serta memastikan titik koordinatnya.

“Disitu memang lahan terganggu, tapi kita masih menunggu hasil arsir dari perusahaan satu Minggu lagi,” kata Lilis ditemui awak media usai kegiatan.

Pihaknya berharap, permasalahan lahan miliknya seluas 16 hektar yang saat ini diduga diserobot oleh salah satu perusahaan tambang batu di kawasan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, dapat terselesaikan.

“Harapannya, semoga cepat selesai masalah ini. Terima kasih untuk pihak Kecamatan, Kelurahan, juga Polda Kaltim yang sudah menindaklanjuti permasalahan yang saya laporkan,” tukas Lilis.

Permasalahan yang dihadapinya ini, jelas Lilis, sudah berlangsung cukup lama yakni sekitar dua tahun. Namun, hingga kini belum ada kejelasannya dan masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

“Melihat dari kegiatan yang dilaksanakan tadi, kondisi lahan (tanah milik Lilis, red) sudah terganggu. Kalau dilihat saat pengukuran ulang tadi, memang dilewati untuk jalan houling. Keterangan dan pengakuan itu juga dari perusahaan sendiri,” tandasnya.

Atas dugaan penyerobotan tanah ini, Lilis berharap perusahaan bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan terhadap lahan miliknya seluas 16 hektar tersebut.

Terkait aktivitas penambangan atau pengerukan, Lilis belum bisa memastikan karena kondisi di lapangan tidak ada aktivitas hanya jadi area jalan untuk kendaraan tambang.

“Kalau pernah dilewati, diakui itu sama perusahaan,” ungkap Lilis.

Dirinya juga mengaku kecewa karena tidak bisa melihat secara langsung keseluruhan lahan seluas 16 hektar yang diakui miliknya tersebut karena terhalang dengan adanya kolam diduga bekas tambang hingga tidak bisa lagi menuju ke lokasi yang sesuai dengan titik koordinat tersebut.

“Saya juga menyayangkan adanya dugaan penyerobotan dan penggarapan tanah milik saya karena perusahaan juga tidak ada kerja sama dengan saya, termasuk izin untuk memanfaatkan lahan milik saya,” kata Lilis.

“Jika permasalahan yang terjadi ini tidak ada titik temu, maka saya dengan pengacara berencana akan melaporkan ke Kementerian SDM di Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, saksi yang juga pemilik lahan di lokasi yang diduga digarap perusahaan bersangkutan, Jumardin mengatakan, hasil pertemuan pada kegiatan pengecekan lokasi di kawasan tambang batu bara yang dikelola perusahaan bersangkutan adalah pihak kepolisian minta Lilis Endah Setyowati melengkapi surat-surat kepemilikan tanahnya, yang nantinya di cocokan.

“Hasilnya tadi itu disuruh menyiapkan semua data-datanya dulu sesuai dengan surat-surat yang dimiliki oleh Ibu Lilis. Nanti dianukan (dicocokkan, red),” kata Jumardin.

Saat sejumlah awak media mendatangi perusahaan yang dimaksud di Jalan Ir. Soekarno Muara Jawa, Kabupaten Kukar untuk konfirmasi, tak satupun pejabat maupun staf perusahaan tambang ini menemui. Awak media hanya ditemui oleh petugas keamanan yang berjaga di depan pintu masuk kantor.

Ketika awak media meminta petugas keamanan menyampaikan maksud dan tujuan datang ke kantor perusahaan kepada seorang perwakilan berinisial WS, petugas keamanan mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak ada di tempat.

“Tadi sudah saya sampaikan kepada staf di dalam, katanya Pak WS tidak ada di tempat,” ujarnya. (*/yu/ra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *