BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Keputusan menghentikan bisnis jasa pandu dan tunda kapal yang sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan bisnis setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap kinerja usaha, ditegaskan Perumda Manuntung Sukses (PMS) Kota Balikpapan. Langkah tersebut diambil untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan dan menghindari kerugian yang lebih besar.
Direktur Utama Perumda Manuntung Sukses, Andi Sangkuru, mengatakan usaha kepelabuhanan tersebut mampu mencatatkan keuntungan pada dua tahun pertama operasional. Namun, memasuki tahun ketiga, biaya operasional meningkat hingga melampaui pendapatan yang diperoleh sehingga usaha mulai mengalami kerugian.
“Pada tahun pertama dan kedua usaha ini masih memberikan keuntungan. Namun memasuki tahun ketiga, biaya operasional lebih besar dibandingkan pendapatan sehingga usaha mulai mengalami kerugian,” ujar Andi, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, manajemen telah melakukan kajian terhadap keberlanjutan bisnis tersebut sejak awal 2025. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, perusahaan memutuskan menghentikan operasional jasa pandu dan tunda kapal agar kerugian tidak semakin membebani kondisi keuangan perusahaan.
“Daripada kerugian semakin dalam, kami memutuskan menghentikan kegiatan usaha kepelabuhanan ini. Sejak awal tahun 2025 kami sudah membahas apakah bisnis ini masih layak dilanjutkan atau tidak. Akhirnya, kami resmi keluar dari bisnis kepelabuhanan pada Agustus 2025,” jelasnya.
Andi juga membantah isu yang menyebut keputusan tersebut dipengaruhi oleh keberadaan perusahaan lain yang bergerak di sektor serupa. Ia menegaskan tidak ada intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.
“Keputusan ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan perusahaan lain. Justru perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang yang sama merupakan pesaing bisnis kami. Ini murni keputusan manajemen berdasarkan hasil evaluasi usaha,” tegasnya.
Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai alasan penghentian bisnis jasa pandu dan tunda kapal. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan memastikan kondisi keuangan tetap sehat.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Balikpapan, Perumda Manuntung Sukses memiliki tugas mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Perusahaan yang berdiri pada 14 Februari 1976 itu mengelola sejumlah lini usaha, antara lain perdagangan komoditas pangan, penyediaan tenaga kerja (outsourcing), periklanan, logistik, properti, serta bisnis kelautan atau kepelabuhanan. (*/fa/ra)