Berandakaltim.com, TARAKAN – Guna mengurangi angka kecelakaan di jalan raya Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 Kodim 0907/Tarakan memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tarakan, Senin (22/05/2023).
Menggandeng Polres Tarakan, penyuluhan tertib berlalu lintas yang dilaksanakan di SMAN 1 Tarakan, Kecamatan Tarakan Barat ini menghadirkan Kasat Binmas Polres Tarakan,
AKP Yayat Suryadinata, sebagai narasumber.
Pada kegiatan ini, Yayat menjelaskan, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diantaranya tertib lalu lintas di jalan dan penekanan tentang penindakan pelanggaran lalu lintas hingga proses sidang di pengadilan.
“Kami memberikan pemahaman tentang tertib berlalu lintas sesuai dengan Undang Undang Lalu Lintas. Kalau taat berlalu lintas akan terhindar dari penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai helm, dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” kata Yayat.
Dengan para pelajar mengerti berlalu lintas yang aman dan tertib, tambahnya, diharapkan mengerti dan mematuhi aturan berlalu lintas. Sehingga dapat menekan terjadinya angka kecelakaan.
“Warga serta pelajar bisa menjadi pelopor disiplin berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya bagi masyarakat lain,” harapnya.
Sementara itu, Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Reza Fajar Lesmana mengatakan, seluruh masyarakat harus mengetahui aturan berlalu lintas yang baik dan benar sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melalui kegiatan ini diharapkan, mereka bisa menyampaikan dan meneruskan kepada teman-teman atau keluarga dan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya tentang aturan berlalu lintas.
“Sehingga para pengendara di jalan raya, khususnya para pelajar bisa tertib berlalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Reza.
Penulis: Beni Setiawan
Sumber: Pendam VI/Mulawarman