BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan menegaskan tidak ada penambahan anggaran sebesar Rp10 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan gedung baru Kantor DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penegasan ini disampaikan menyusul isu yang ramai diperbincangkan di media sosial, serta isu yang beredar di kalangan anggota DPRD Kota Balikpapan.
Kepala Bidang (Kabid) Gedung Pemerintahan Dinas PU Balikpapan, Dewi Idamawaty, memastikan hingga Agustus 2026 tidak ada tambahan anggaran untuk proyek tersebut. Ia menyebut pembangunan gedung telah rampung.
“Tidak ada. Seharusnya tidak ada tambahan anggaran itu karena gedung ini sudah selesai pembangunannya,” ujar Dewi saat dikonfirmasi wartawan usai mendampingi Wakil Wali Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (16/4/2026).
Dewi mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait isu penambahan anggaran yang beredar di publik. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan utama pembangunan gedung telah diselesaikan.
“Saya kurang paham kalau soal adanya tambahan anggaran. Tapi untuk pekerjaan, kami sudah menyelesaikannya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pembangunan fisik gedung DPRD Balikpapan telah selesai sejak Desember 2025. Saat ini, pekerjaan yang masih dilakukan hanya berupa pembersihan karena gedung belum ditempati.
“Secara fisik sudah selesai. Sekarang hanya pembersihan karena masih banyak debu,” jelas Dewi.
Selain itu, aktivitas yang masih berlangsung di dalam gedung merupakan pemasangan lift yang merupakan paket pekerjaan terpisah dari pembangunan utama.
Rencananya, gedung baru DPRD Kota Balikpapan akan diserahterimakan dan mulai digunakan secara resmi pada Agustus 2026. (*/fa/ra)