Tangani Kasus Narkoba Selama 2025, Polda Kaltim: Turun 277 Kasus

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Kasus narkoba selama tahun 2025 yang ditangani Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) turun sebesar 15 persen dari tahun 2024 atau sebanyak 277 kasus.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro dalam paparannya saat press release akhir tahun 2025 di Mako Polda Kaltim menyebutkan bahwa sebanyak 1.611 kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2025 berhasil ditangani oleh Polda Kaltim.

“Turun 277 kasus dari tahun sebelumnya. Dari total 1.611 kasus tahun 2025, Polda Kaltim menetapkan 1.849 tersangka dan mengamankan 136,7 Kg sabu-sabu, 6.764,5 butir pil ekstasi, 5,1 Kg ganja serta 85.949 butir obat keras jenis G,” kata Endar Priantoro, didampingi Waka Polda Kaltim Brigjen Pol M. Sabilul Alif dan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Selasa (30/12/2025).

Dia menjelaskan, kasus narkoba selama tahun 2024 yang ditangani Polda Kaltim sebanyak 1.771 kasus dengan tersangka 2.218. Meski tinggi, jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 99,69 Kg sabu-sabu, ekstasi 2.819 butir, dan 4,82 Kg ganja.

“Selain itu, Polda Kaltim juga berhasil menangani kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tindak pidana narkoba selama 2025. Jumlah tersebut adalah 5 kasus dengan tersangka sebanyak 6 orang dan estimasi nilai TPPU sebesar Rp 11,353 miliar,” tukas orang nomor satu di jajaran kepolisian di Kaltim ini.

“Kunci utama pemberantasan jaringan narkoba yaitu menerapkan TPPU kepada para tersangka agar memberikan efek jera dengan cara merampas aset dari hasil kejahatannya, sehingga mempersulit para pelaku untuk kembali beroperasi,” tutupnya. (*/ra/al)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *