BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Kerusakan pada lintasan jogging track di kawasan Stadion Batakan, Balikpapan Timur, kembali memicu kekecewaan publik, tak terkecuali perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Fasilitas olahraga yang baru selesai dikerjakan kurang dari satu bulan tersebut terlihat mengalami kerusakan di sejumlah titik, memunculkan sorotan dari masyarakat, utamanya warga di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adi Negara, menilai kondisi ini sebagai bukti lemahnya pengawasan serta buruknya kualitas pengerjaan. Ia menegaskan perlunya langkah cepat untuk memastikan penyebab kerusakan dan pihak yang bertanggung jawab.
“Pengawasan harus dilakukan secara serius oleh dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan selaku pemberi kerja,” ujar Halili Adinegara, Selasa (25/11/2025).
“Kami akan melakukan sidak ke lapangan untuk mengetahui kondisi sesungguhnya. Setelah itu, perlu digelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait serta pihak kontraktor,” imbuhnya.
Halili menambahkan, proyek dengan nilai anggaran Rp4,9 miliar semestinya memiliki standar kualitas memadai dan mampu bertahan lama. Namun kenyataannya, lintasan tersebut sudah rusak sebelum genap satu bulan setelah penyelesaian pekerjaan.
“Kalau proyek baru selesai belum satu bulan sudah rusak, jelas kualitasnya tidak memenuhi syarat. Hasilnya sangat tidak memuaskan,” tegasnya.
Selain itu, Halili meminta audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran oleh lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.
“Dengan anggaran Rp4,9 miliar harus bisa diaudit total. Kita tunggu hasil pemeriksaannya,” tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia juga menekankan bahwa kontraktor harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan tersebut, mengingat proyek masih berada dalam masa pemeliharaan. Menurutnya, fasilitas publik seperti jogging track seharusnya dikerjakan dengan standar tinggi dan tidak asal-asalan.
“Kalau saya menjadi kepala dinas, kontraktor seperti ini tidak akan dipakai lagi. Sanksi harus tegas,” pungkasnya. (*/ra/al)