BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, SH, MH, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Ketua RT 10, Mulyadi, di Jalan Satu, Gang Adiguna, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Balikpapan, H. Iwan Wahyudi, yang juga bertindak sebagai narasumber. Masyarakat setempat terlihat antusias mengikuti paparan yang disampaikan mengenai pentingnya ketahanan keluarga dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan harmonis.
Menurut Nurhadi, Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang tangguh, harmonis, dan sejahtera. Ia menekankan bahwa ketahanan keluarga menjadi pilar penting dalam mewujudkan ketahanan nasional.
“Pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya membangun keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, menghadapi tantangan, dan mengembangkan potensi anggotanya,” jelas Nurhadi.
Ia juga menyebut bahwa aspek ketahanan keluarga mencakup komunikasi yang baik, dukungan ekonomi, pendidikan anak, serta menjaga kesehatan fisik dan psikologis.
“Ketahanan sosial dan emosional misalnya, bisa dibangun melalui komunikasi terbuka, suasana rumah yang nyaman, serta saling menyayangi dan menghargai antar anggota keluarga,” pesan Nurhadi.
Selain itu, ketahanan ekonomi juga menjadi bagian penting. Nurhadi mendorong masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dalam mengelola sumber daya dan membangun kemandirian ekonomi melalui program-program yang tersedia.
Ketua RT 10, Mulyadi, menyambut baik pelaksanaan Sosper tersebut. Ia mengaku baru mengetahui bahwa ketahanan keluarga juga diatur dalam peraturan daerah.
“Selama ini saya kira hanya ada ketahanan pangan, ternyata ketahanan keluarga juga sangat penting. Sosialisasi ini membuka wawasan kami sebagai masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, H. Iwan Wahyudi menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Menurutnya, pendampingan anak tidak harus mahal, melainkan cukup dengan keterlibatan aktif orang tua dalam kegiatan edukatif.
“Misalnya dengan mengenalkan alam atau cara menanam tumbuhan. Ini bisa merangsang sensor motorik anak dan menumbuhkan kedekatan emosional dalam keluarga,” ujar Iwan.
Ia juga menekankan bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi, keluarga harus mampu menjadi benteng pertama dalam memberikan pemahaman spiritual dan emosional bagi anak-anak.
“Perda ini memberikan penguatan bagi institusi keluarga untuk memahami hak dan tanggung jawabnya, termasuk kolaborasi dengan program-program pemerintah kota,” tambahnya.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi warga Balikpapan Utara untuk lebih memahami peran strategis keluarga dalam pembangunan sosial masyarakat. (*/zi/al)