SAMBOJA, Berandakaltim.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Samboja mengamankan seorang pemuda berinisial AA (22) karena diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Warga RT 007 Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini ditangkap pada Rabu (08/01/2025) dini hari, sekira pukul 02.00 WITA dengan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha menjelaskan, pelaku AA diamankan karena diduga bagian dari sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Samboja, Kabupaten Kukar, yang saat ini makin meresahkan.
“Ditangkapnya pelaku setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat didekati, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menjatuhkan sesuatu yang diduga satu bungkus narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Sarlendra, Sabtu (11/01/2025).
Kemudian, lanjut Sarlendra, penggeledahan lebih lanjut dilakukan personel Polsek Samboja di rumah pelaku guna mengungkap barang bukti lainnya.
“Dari penggeledahan ini kami menemukan enam bungkus sabu-sabu yang disimpan dalam plastik bening, sebuah timbangan digital, handphone merek Xiaomi, alat takar berupa sedotan, pipet kaca, korek api, serta uang tunai sebesar Rp3.400.000,” ungkapnya.
Saat ini, tambah Sarlendra, pelaku berada di Polsek Samboja bersama barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah kami. Penangkapan ini menjadi langkah tegas kami dalam memberantas jaringan narkotika,” tegasnya.
Atas perbuatannya, ujar Satria, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihaknya berharap, kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku lain untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus mendukung pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (*/yu/al)