Bawaslu Balikpapan Temukan Data Pemilih Keliru di DPSHP, 400 Pemilih di RT 00 Dipertanyakan

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz mengungkapkan beberapa temuan pada 521.133 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Ini disampaikan saat mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan di Grand Jatra Hotel, Kamis (19/09/2024).

Ahmadi Aziz menyampaikan beberapa temuannya di lapangan, yaitu terdata pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih pemula yang belum genap 17 tahun dan terdapat 400 lebih pemilih di RT 00 Kota Balikpapan.

“Misalkan tadi ada pemilih yang sudah meninggal, kami kasih bukti untuk akte kematian,” ucap Ahmadi.

Selain itu, kata dia, pemilih yang dianggap 17 tahun ternyata setelah dikroscek, yang bersangkutan masih 16 tahun

“Jadi kurang 1 hari, karena di situ 28 November yang bersangkutan lahir. Tapi dimasukkan jadi 17 tahun, harusnya cuman 16 tahun ya kurang satu tahun sebenarnya,” ujarnya.

Bawaslu Balikpapan, kata dia, sebenarnya banyak menemukan data yang tidak perlu dieksekusi KPU dalam penetapan DPT. Termasuk yang pemilih yang meninggal dunia.

“Cuma ‘kan KPU tidak boleh melanjuti tanpa bukti administratif. Sedangkan akte kematian itu diterbitkan oleh pusat terkait, misalkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Nah Disdukcapil tidak akan menerbitkan tanpa adanya usulan atau pengurusan dari keluarga yang meninggal ini. Jadi agak ribet kalau bicara soal untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal,” terangnya.

Karena itu, Bawaslu Balikpapan merekomendasikan data pemilih yang meninggal dunia tidak mempunyai akte kematian untuk diwaspadai pada C6 atau undangan pemberitahuan memilih. Sehingga pada H-1, C6-nya tidak didistribusikan dan ditahan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kalau kami di Bawaslu itu ada 10 data yang meninggal, cuma yang boleh dieksekusi KPU hanya satu karena ada akte kematiannya. Selebihnya belum bisa dieksekusi,” bebernya.

Bahkan diungkapkannya, ada 400 data lebih di RT 00 yang dianggap pemilih siluman.

“Nah yang menariknya itu soal RT 00, jadi kami menemukan ada 400 lebih data di RT 00 yang tidak bisa dieksekusi oleh KPU. Kenapa?, RT nol-nya ini yang membingungkan. Apalagi di Balikpapan ini ‘kan kita nggak pernah mendengar ada RT 00, artinya tidak ada RT-nya,” ungkapnya.

“Nah setelah kami uji sampling, yang dilakukan oleh teman-teman Panwascam. Ada beberapa memang yang ketika Kartu Keluarga (KK)-nya RT 00, tapi ada RT-nya. Atau ada juga yang bersangkutan RT 00, sekalinya dikonfirmasi, RT-nya tidak mengenal orang itu. Nah kami menganggap bisa saja ada pemilih siluman, yang tidak kita tahu keberadaannya ada di mana. Makanya kami minta Disdukcapil untuk tolong diperhatikan itu, terkait RT 00 kok bisa ada di Balikpapan,” jelasnya. (*/fdl/ra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *