BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu Balikpapan Barat yang sempat terhenti selama satu tahun lebih akibat kendala kontraktor pelaksana, akan kembali dilanjutkan pada 2027.
Kelanjutan pembangunan rumah sakit tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama penganggaran kegiatan tahun jamak antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Balikpapan.
Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-11 Masa Sidang III Tahun 2025/2026, Rabu (12/8/2026). Rapat paripurna tersebut menjadi agenda perdana yang digelar DPRD Kota Balikpapan di gedung baru.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Alqadri dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo mewakili Wali Kota Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Yono Suherman serta Muhammad Taqwa. Sementara Wakil Ketua III DPRD Balikpapan Budiono tidak hadir.
Selain persetujuan penganggaran pembangunan RSU Sayang Ibu Balikpapan Barat, rapat paripurna juga dirangkai dengan penandatanganan persetujuan bersama addendum penganggaran kegiatan tahun jamak pembangunan RSU Balikpapan Timur serta kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Alqadri mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, persetujuan bersama tersebut diperlukan sebagai salah satu tahapan sebelum penyusunan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
“Sebagaimana pembahasan yang dilaksanakan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan,” kata Alwi.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 ditetapkan sebesar Rp2.928.558.800.403. Sementara belanja daerah mencapai Rp3.494.463.508.698,95 dan pembiayaan daerah sebesar Rp556.157.665.698,95.
Alwi menjelaskan, pembangunan RSU Sayang Ibu Balikpapan Barat akan dilanjutkan melalui mekanisme penganggaran tahun jamak atau multiyears. Proyek tersebut akan dianggarkan selama tiga tahun dengan total nilai Rp218.522.194.000, yang pembangunannya akan dilaksanakan 2027 mendatang.
“Selanjutnya dalam rangka pemenuhan fasilitas kesehatan untuk masyarakat Kota Balikpapan, khususnya di Balikpapan Barat, Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan telah bersepakat untuk melanjutkan pembangunan RSU Sayang Ibu melalui mekanisme tahun jamak dengan penganggaran selama tiga tahun sebesar Rp218.522.194.000,” ujarnya.
“Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Balikpapan Barat tersebut rencananya akan mulai dibangun pada tahun 2027 mendatang, dengan skema multiyears,” sambung politikus Partai Golkar Balikpapan itu.
Sementara itu, penganggaran pembangunan RSU Balikpapan Timur yang sebelumnya telah disetujui untuk dilaksanakan selama dua tahun dengan total anggaran Rp273.276.833.000 juga mengalami perubahan skema.
Dalam addendum yang disepakati, pembangunan RSU Balikpapan Timur akan dilaksanakan selama tiga tahun dengan nilai anggaran yang tetap, yakni Rp273.276.833.000.
Alwi menambahkan, persetujuan bersama terhadap kegiatan tahun jamak tersebut dilakukan bersamaan dengan kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 dan selanjutnya dituangkan dalam berita acara.
“Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, persetujuan bersama terhadap anggaran kegiatan tahun jamak dilaksanakan bersama kesepakatan KUA PPAS dan harus dituangkan dalam berita acara,” tutup Alwi. (*/fa/ra)