Triwulan II 2026 Tarif Listrik di Kaltim dan Kaltara Tak Naik, Ini Kata PLN

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – PT PLN (Persero) menegaskan bahwa pada triwulan kedua tahun 2026 tarif listrik di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara), tidak mengalami kenaikan alias tetap.

Hal itu ditegaskan PT PLN (Persero) menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya kenaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan.

Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Kaltim dan Kaltara, Muchamad Meiryandi mengatakan, mengacu pada kebijakan Pemerintah, tarif tenaga listrik untuk Triwulan II Tahun 2026 (periode April–Juni) ditetapkan tetap dan tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

“Informasi ini telah disampaikan secara resmi sebelumnya dan masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Muchamad Meiryandi, dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/2026).

Sebagaimana informasi yang telah disampaikan sebelumnya, tambah Meiryandi, hal itu ditegaskan mengacu pada kebijakan Pemerintah, tarif listrik pada Triwulan II 2026 tidak mengalami kenaikan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di luar kanal resmi PLN maupun Pemerintah,” tutupnya.

Adapun tarif listrik yang berlaku pada periode April–Juni 2026 tetap sama, di antaranya:
1. Rumah tangga 900 VA RTM: Rp1.352/kWh
2. Rumah tangga 1.300–2.200 VA dan bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
3. Rumah tangga ≥3.500 VA: Rp1.699,53/kWh
4. Bisnis & industri ≥200 kVA: Rp1.122/kWh
5. Industri ≥30.000 kVA: Rp996,74/kWh

PLN juga mengajak masyarakat untuk selalu memastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi, seperti website pln.co.id dan media sosial resmi PLN. (*/fa/ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *