BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Dukungan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rumah Sakit (RS) Balikpapan Barat terus bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Dari enam fraksi yang ada, empat fraksi telah mengirimkan surat resmi usulan pembentukan pansus tersebut kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Hamid, mengatakan sejumlah fraksi sudah menyampaikan surat usulan tersebut. Namun, hingga Rabu (18/2/2026), belum ada langkah lanjutan dari Ketua DPRD.
“Satu alasan yang kami dengar kemarin, Ketua DPRD sampai hari ini belum menerima surat itu,” ujar Hamid.
Menurut dia, proses pembentukan pansus merupakan ranah dan hak anggota DPRD Kota Balikpapan yang diwakili masing-masing ketua fraksi. Pansus dapat dibentuk apabila fraksi-fraksi menyetujui pelaksanaannya.
“Artinya, pansus ini bisa berjalan ketika semua fraksi mengaminkan atau menyetujui pembentukan pansus terkait Rumah Sakit Balikpapan Barat,” katanya.
Meski demikian, Hamid menegaskan keputusan tetap berada di tangan Ketua DPRD. Apabila surat usulan telah diterima dan ditindaklanjuti, maka peluang pembentukan pansus akan terbuka.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya.
Dari hasil RDP tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan disebut telah melakukan daftar hitam (blacklist) terhadap kontraktor yang bersangkutan. Tim audit dari Inspektorat juga telah melakukan audit terhadap Dinas Kesehatan Kota (DKK) maupun kontraktor terkait.
“Kami masih menunggu sejauh mana langkah-langkah yang akan diambil Komisi IV. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada gambaran apakah usulan pembentukan pansus tetap dilanjutkan atau cukup ditangani di Komisi IV saja,” jelasnya.
Hamid menambahkan, dari enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan, empat fraksi yang telah mengirimkan surat usulan pembentukan pansus adalah Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, dan Fraksi Gerindra.
“Sementara dua fraksi lainnya, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi gabungan PKS-PPP, hingga kini belum menyampaikan surat resmi usulan pembentukan pansus tersebut,” tutupnya. (*/fa/ra)