BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Pemutusan kontrak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terhadap kontraktor pelaksana pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu Balikpapan Barat tidak serta-merta diikuti dengan lelang ulang proyek tersebut.
Kontraktor pelaksana telah dikenai sanksi pemutusan kontrak sekaligus masuk daftar hitam (blacklist) akibat capaian pekerjaan yang jauh dari target. Dari uang muka (down payment) yang telah diterima, progres pembangunan hanya mencapai sekitar 20 persen.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa setelah kontrak diputus, proyek tidak bisa langsung dilelang kembali tanpa melalui prosedur yang berlaku.
“Perlu saya luruskan, bukan berarti setelah kontrak diputus, proyek langsung dilelang. Saat kontrak diputus, otomatis perusahaan tersebut berakhir keterlibatannya dan bahkan sudah masuk daftar hitam,” kata Gasali usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Penjabat Sekda Balikpapan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, dengan masuknya perusahaan tersebut ke dalam blacklist, maka yang bersangkutan dikenai sanksi dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan pengadaan selama jangka waktu tertentu.
“Proyek ini tentu tidak mungkin dibiarkan. Pasti harus dilanjutkan. Namun untuk tahun 2026, karena proses administrasi dan evaluasi masih berjalan, anggarannya belum dimasukkan,” ujarnya.
Gasali berharap kelanjutan pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan Barat dapat kembali diusulkan dan didorong pada tahun anggaran 2027.
Terkait anggaran, ia menyebutkan bahwa kelanjutan proyek nantinya akan menggunakan anggaran baru. Proses pembangunan, lelang, serta penganggaran akan dilakukan ulang sesuai ketentuan.
“Saat ini serapan pembangunan sekitar 17 sekian persen dan semuanya sudah melalui prosedur administrasi. Ada sekitar 2,3 persen yang harus dikembalikan oleh kontraktor, dan itu sudah dalam proses pengembalian,” jelasnya.
Meski tidak merinci total anggaran yang telah dikeluarkan, Gasali memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme dan telah dikomunikasikan dalam RDP bersama OPD terkait.
“Kami sudah menanyakan semuanya. Prosesnya sudah sampai pemutusan kontrak dan blacklist perusahaan. Sekarang kita menunggu proses pemeriksaan dari BPK,” katanya.
Dengan rencana kelanjutan pada 2027, Gasali memastikan bahwa pada tahun 2026 tidak akan ada lelang untuk proyek pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan Barat.
“Lelang itu dilakukan jika pekerjaan sudah akan dimulai. Saat ini masih tahapan teknis dan administrasi. Setelah semua selesai, barulah proses berikutnya bisa berjalan,” pungkasnya. (*/fa/ra)