BALIKPAPAN, Berandakaltim.com, Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan justru membangun kawasan taman olahraga terpadu dengan anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 45 miliar.
Proyek prestisius yang berlokasi di kawasan Gedung Kesenian Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan ini tentu saja mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Tak hanya itu, proyek ini juga diduga dibangun tanpa koordinasi dengan DPRD Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, mempertanyakan urgensi dari pembangunan taman tersebut, mengingat adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang mempengaruhi kebutuhan pembangunan di daerah.
“Sebelum dilaksanakannya pekerjaan ini, tidak ada informasi yang sampai ke Komisi III, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek ini,” ujar Halili, Selasa (30/9/2025).
Menurut Halili, pembangunan taman senilai Rp 45 miliar tersebut tidak terlalu mendesak, terutama jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk sektor-sektor yang lebih prioritas.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Balikpapan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna meninjau lebih lanjut terkait anggaran, pelaksanaan, dan target penyelesaian proyek tersebut.
“Kami akan menjadwalkan sidak setelah ada informasi lebih lanjut. Kami juga kaget mengetahui anggaran sebesar Rp 45 miliar ini. Kami baru tahu dari media saat Wakil Wali Kota melakukan sidak,” tambah Halili.
Sampai saat ini, Halili mengaku belum menerima laporan apapun dari Komisi III mengenai proyek tersebut. Untuk menindaklanjuti temuan ini, Komisi III DPRD Balikpapan akan menggelar rapat internal dan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dengan adanya sorotan dan rencana sidak dari DPRD, pembangunan taman olahraga terpadu ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik hingga klarifikasi lebih lanjut mengenai anggaran dan urgensinya. (*/fa/ra)