Kampanye Rendi-Eddy Dihalangi, Alumni GMNI Kompartement Kaltim Minta Bawaslu Bertindak

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Dugaan aksi menghalang-halangi kegiatan kampanye terjadi pada pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan nomor urut 2, Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan oleh dua oknum warga di Gang Family Jalan 21 Januari Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (09/10/2024).

Video dugaan penghalangan kampanye oleh dua oknum pria ini pun tersebar di grup-grup WhatsApp warga hingga viral di media sosial. Aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh dua oknum pria ini terjadi di rumah seorang warga bernama Muslimin yakni lokasi yang menjadi tempat acara, tepatnya saat tim kampanye pasangan calon Rendi-Eddy melakukan persiapan.

Dugaan penghalangan kampanye paslon Rendi-Eddy ini mendapat perhatian dari Pengurus DPP Persatuan Alumni GMNI Kompartement Kaltim Bidang Politik dan Pemerintahan.

Pengurus DPP Persatuan Alumni GMNI Kompartement Kaltim Bidang Politik dan Pemerintahan, Taufik Rohadi ST mengakui sangat kecewa dan menyayangkan terjadinya aksi menghalang-halangi kegiatan kampanye terhadap paslon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, Rendy-Eddy di Kampung Baru, tepatnya di Gang Family Jalan 21 Januari Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.

“Kami sangat kecewa dan menyayangkan aksi dugaan penghalang-halangan kampanye calon Walikota Balikpapan nomor urut 2, Rendi Susiswo Ismail yang dilakukan oleh dua oknum pria di Gang Family Jalan 21 Januari Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat,” kata Taufik.

Atas peristiwa ini, pihaknya mendesak dan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polresta Balikpapan untuk segera bertindak atau menindaklanjuti aksi dua oknum pria yang menghalang-halangi kampanye calon Walikota Balikpapan, Rendi Susiswo Ismail tersebut.

“Kami mendesak dan meminta Bawaslu Kota Balikpapan dan Gakkumdu Polresta Balikpapan untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. Mengingat, kampanye calon Walikota Balikpapan pada Pilkada Balikpapan 2024 ini telah diatur oleh peraturan yang berlaku,” tandas Taufik.

Menurut Taufik, pesta demokrasi seharusnya dinikmati oleh masyarakat dengan hati riang gembira dan semuanya bisa bebas menerima informasi visi misi dari semua paslon. Sehingga, masyarakat akan lebih selektif menentukan pilihan karena mendapat informasi secara lengkap dan tidak ada intimidasi atau ancaman dari pihak manapun.

“Seharusnya, pesta demokrasi ini dinikmati oleh masyarakat dengan riang gembira dan semuanya bebas menerima informasi visi dan misi semua paslon, sehingga masyarakat akan lebih selektif pilihan karena mendapat informasi secara lengkap dan tidak ada intimidasi atau ancaman dari pihak manapun,” tandas Taufik.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Balikpapan, Dedi saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp menyatakan, Bawaslu Balikpapan masih melakukan pendalaman atas peristiwa yang terjadi di Gang Family Jalan 21 Januari Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat saat tim paslon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, Rendy-Eddy melakukan kampanye.

“Sudah masuk informasinya ke Bawaslu, Bang. Ini kami sedang melakukan penelusuran duduk peristiwa dugaan pelanggaran,” kata Dedi. (*/ra)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *