PU Balikpapan Pastikan Proyek Gedung Baru DPRD Tak Ada Kendala

BALIKPAPAN, Berandakaltim.com – Setelah mendapat sorotan dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terkait belum dilaksanakannya kelanjutan proyek pembangunan gedung baru DPRD, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan akhirnya memberikan penjelasan.

Kabid Gedung Pemerintahan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, Dewi Indamawaty mengatakan, pihaknya memastikan kelanjutan pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan tidak mengalami kendala.

“Gak ada sih (kendala, red). Kemarin itu memang surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kan harus mengurus jaminan pelaksanaan. Ini baru keluar, Minggu ini,” jelas Dewi saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Rabu (12/06/2024).

Setelah PBG keluar, terang Dewi, ada kemungkinan dilanjutkan dengan PCM (Pre Construction Meeting). Tujuan dari pelaksanaan pre construction meeting ini adalah untuk menyamakan persepsi terhadap seluruh isi dokumen kontrak maupun kemungkinan kendala yg akan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Setelahnya, sudah bisa dilaksanakan. Pemenangnya, itu sesuai dengan di LPSE, PT Unggul Sokaja. Insyaallah dalam Minggu ini bisa dilaksanakan,” tandasnya.

“Kami berharap pekerjaan sesuai dengan timelinenya yakni selesai sebelum Desember 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 43,7 miliar rupiah,” tutupnya. (*/yu/ra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *